
Motif Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni Terungkap
Kasus pembunuhan terhadap keluarga Haji Sahroni (70) di Kelurahan Paonam, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya terungkap setelah polisi menangkap dua tersangka. Korban yang ditemukan tewas adalah Haji Sahroni, anaknya Budi (43), menantunya Euis (37), serta dua cucunya masing-masing bernama Ratu (7) dan seorang bayi berusia sekitar 8 bulan. Mereka ditemukan terkubur di halaman belakang rumah mereka pada Senin (1/9/2025).
Polisi kemudian berhasil menangkap dua pelaku, yaitu R (35) dan P (29), pada Senin (8/9/2025). Pelaku merupakan mantan rekan kerja dari Budi, anak Haji Sahroni. Motif utama dari aksi sadis ini adalah dendam lantaran permasalahan uang sewa mobil senilai Rp750 ribu.
R merasa sakit hati kepada korban Budi karena masalah uang sewa mobil tersebut. Sebelumnya, R menyewa mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa sebesar Rp750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang hendak disewa, ternyata kendaraan itu mogok. R meminta uangnya kembali, tetapi Budi menolak dengan alasan uang tersebut telah dipakai untuk belanja sembako.
Setelah merasa kesal, R merencanakan pembunuhan. Pada Kamis (27/8/2025), R mengajak P dengan iming-iming uang untuk melaksanakan rencana keji tersebut. Keduanya mendatangi rumah korban dengan membawa pipa besi. Sekitar pukul 23.00 WIB, R memukul kepala Budi hingga tewas, lalu menghabisi tiga korban lain yakni Haji Sahroni, Euis, dan Ratu. Sementara P, menenggelamkan bayi berusia delapan bulan ke dalam bak mandi hingga tewas.
Setelah keempat korban tewas, pelaku menguburkan jasad mereka di belakang rumah dalam satu lubang. Mereka juga membersihkan bercak darah di lantai rumah dengan mengepelnya. Setelah kejadian, keduanya membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, dan perhiasan yang digunakan bayi B. Pipa besi yang digunakan untuk membunuh dibuang ke Sungai Cimanuk.
Perjalanan Pelarian dan Penangkapan
R dan P sempat melarikan diri ke dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun, lantaran kebingungan dalam pelariannya, keduanya kembali ke Indramayu hingga akhirnya ditangkap oleh polisi. Dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka melawan petugas hingga harus ditembak dan menggunakan kursi roda.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa keduanya melawan petugas saat hendak ditangkap. Selama kabur, keduanya ada di penginapan, lalu perjalanan seminggu di Demak dan berputar-putar sebelum akhirnya kembali ke Indramayu. Penangkapan dilakukan saat keduanya sedang bersiap untuk berlayar. Polisi melakukan pengejaran ke Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya, dan akhirnya berhasil meringkusnya di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu.
Penemuan Jasad Keluarga Haji Sahroni
Jasad satu keluarga itu ditemukan setelah tetangga curiga karena mereka tak bisa dihubungi selama beberapa hari. Penemuan ini bermula dari bau tak sedap di dalam rumah korban. Ema (55), orang pertama yang menemukan lima orang yang masih keluarga itu terkubur, menceritakan bagaimana ia dan tetangga mendobrak pintu rumah Haji Sahroni sekitar pukul 17.30 WIB.
Suasana di dalam rumah tampak rapi, tidak ada tanda-tanda keributan. Namun, aroma tak sedap makin kuat tercium. Ia lantas melihat ada kaki manusia muncul dari gundukan tanah di bawah pohon nangka. Setelah didekati, ternyata itu merupakan kaki Haji Sahroni. Ema langsung lemas melihat hal itu dan langsung memanggil bantuan.
Warga lantas melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 19.30 WIB, polisi datang dan melakukan penggalian. Dari lubang yang sama, aparat menemukan empat jasad lainnya yakni Budi, Euis, Ratu, dan bayi berusia sekira delapan bulan. Ema mengumpamakan temuannya itu seperti mimpi buruk.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!