Modus Berbahaya, Pemuda Tertipu Siswi SMP Saat VCS, Orang Tua Selamatkan Korban

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Modus Berbahaya, Pemuda Tertipu Siswi SMP Saat VCS, Orang Tua Selamatkan Korban

Kasus Eksploitasi Siswa SMP oleh Pria Dewasa di Kabupaten Jepara

Seorang pria berusia 22 tahun yang terbukti melakukan tindakan eksploitasi terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Jepara berhasil ditangkap setelah upayanya untuk melakukan hubungan tidak senonoh dengan korban digagalkan. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan orang tua dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari bahaya kejahatan online.

Penyebab dan Awal Peristiwa

Pria yang dikenal dengan inisial EF ini awalnya memperkenalkan diri kepada korban melalui aplikasi Telegram menggunakan akun palsu. Setelah menjalin komunikasi intensif, ia kemudian beralih ke WhatsApp untuk terus menghubungi korban. Dengan dalih ingin membantu menyelesaikan masalah terkait video tak senonoh yang sempat beredar di lingkungan sekolah korban, EF mulai memanipulasi korban secara psikologis.

Ia membangun kepercayaan korban dan kemudian meminta korban untuk melakukan Video Call Sex (VCS). VCS adalah aktivitas seksual yang dilakukan melalui panggilan video. Namun, aktivitas ini memiliki risiko tinggi karena bisa direkam, disebarkan, atau digunakan sebagai modus penipuan. EF secara diam-diam merekam tangkapan layar saat korban melakukan aktivitas tak senonoh tersebut.

Ancaman dan Upaya Menipu

Setelah mendapatkan foto rekaman dari korban, pelaku juga meminta korban untuk memberikan foto tambahan yang tidak senonoh. Namun, permintaan ini ditolak oleh korban. Sebagai balasannya, EF langsung mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut kepada pihak sekolah. Ancaman ini membuat korban merasa ketakutan dan cemas.

EF kemudian mengatur pertemuan langsung dengan korban dan memintanya untuk membolos sekolah. Rencana ini dimaksudkan agar mereka bisa bertemu dan melakukan tindakan tidak senonoh. Keduanya sepakat untuk bertemu di Taman Kerang, Kecamatan Jepara Kota, pada Sabtu (30/8/2025).

Penangkapan Pelaku

Korban ternyata memenuhi janji pertemuan tersebut. Saat pelaku mengendarai sepeda motor mendekati korban, orang tua korban yang masih ABG tersebut sudah mengetahui rencana itu. Mereka segera melapor dan mendatangi lokasi bersama warga sekitar.

Saat pelaku sedang berbincang dengan korban, ia langsung didatangi oleh orang tua korban dan warga. Dengan bantuan masyarakat, pelaku ditangkap sebelum bisa melakukan tindakan lebih jauh. Ia langsung dibawa ke Polres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita beberapa barang bukti seperti handphone Realme C15 dan motor Honda Vario 125 warna putih milik tersangka. EF segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jepara.

Atas perbuatannya, EF dijerat dengan Pasal 76E Jo 82 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 278 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (10) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Pentingnya Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab keluarga dan lingkungan sekitar. Kepekaan orang tua serta keberanian warga untuk bertindak cepat terbukti mampu menyelamatkan korban dari bahaya yang lebih besar.

Kehadiran teknologi seperti media sosial dan aplikasi pesan instan memang memberikan banyak manfaat, tetapi juga membuka celah bagi tindakan tidak etis dan eksploitasi. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan masyarakat untuk selalu waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman-ancaman yang bisa muncul dari dunia digital.