Lisa Mariana Akui Terima Dana dari Bank BJB

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Lisa Mariana Akui Terima Dana dari BJB dalam Kasus Korupsi

Seorang selebgram ternama, Lisa Mariana, mengungkapkan bahwa dirinya menerima aliran dana dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Meskipun tidak menyebutkan jumlah uang yang diterimanya, dugaan kuat menyebutkan bahwa dana tersebut terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan di bank BJB yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya, kan buat anak saya," ujarnya setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta Selatan, pada Jumat 22 Agustus 2025.

Lisa menegaskan bahwa penyidik KPK meminta klarifikasi mengenai sumber dana yang ia terima. Ia juga tidak membantah bahwa kasus ini berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. "Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di bank BJB," katanya.

Dugaan Korupsi di Bank BJB

Dugaan korupsi di bank BJB terjadi antara tahun 2021 hingga 2023 saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Sebagai pemegang saham mayoritas, Gubernur Jawa Barat memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan strategis di bank tersebut.

KPK telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, termasuk rumah milik Ridwan Kamil. Selain itu, sejumlah aset seperti sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz 280 SL juga disita. KPK menyatakan akan terus mendalami peran Ridwan Kamil dalam kasus ini dan akan memanggilnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  • Suhendrik, pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising.
  • Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama BJB.
  • Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menjelaskan peran kelima tersangka dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara sebesar Rp 200 miliar. Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto diduga menyiapkan agensi-agensi untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter tanpa melalui proses tender. Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan aturan internal BJB terkait pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, keduanya diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan. Beberapa hari sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus ini, Yuddy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BJB.

Peran Para Tersangka dalam Kasus Korupsi

Menurut Budi Sukmo, para agensi yang terlibat dalam kasus ini sepakat bekerja sama dengan pihak BJB, termasuk direksi dan pimpinan divisi corsec. Mereka diduga melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara.

Kelima tersangka dituduh melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Meski belum ditahan, kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Kerugian Negara Rp 222 Miliar

Budi Sukmo mengungkapkan bahwa kerugian negara mencapai sekitar Rp 222 miliar, yang merupakan akumulasi dari dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di BJB selama 2021-2023. "Yang tidak riil ataupun fiktif itu sudah jelas nyata sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut," ujarnya.

Anggaran iklan BJB dalam periode tersebut mencapai Rp 409 miliar sebelum pajak, dan setelah potong pajak sekitar Rp 300 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya. "Kurang lebih Rp 100-an miliar yang ditempatkan sesuai dengan riil pekerjaan yang dilakukan. Itu pun kami belum melakukan tracing secara detail terhadap Rp 100 miliar tersebut," kata dia.