
Panduan Lengkap untuk Memahami Jerat Hukum Penyalahgunaan Internet dalam Modul 3.8
Pelatihan PINTAR Kemenag menyediakan berbagai modul yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang isu-isu terkini, termasuk topik Jerat Hukum Penyalahgunaan Internet. Salah satu bagian penting dari pelatihan ini adalah Modul 3.8 yang membahas aspek hukum dan risiko penggunaan internet. Berikut ini adalah kunci jawaban soal-soal yang muncul dalam modul tersebut.
Pertanyaan dan Jawaban Modul 3.8
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengatur tentang?
- A. Transaksi Elektronik
- B. Informasi dan Transaksi Elektronik
- C. Jaringan Internet
-
D. Media Sosial
Jawaban: B -
Sanksi pidana bagi orang yang mengirim pesan kepada orang lain di media sosial yang berisi ancaman kekerasan dan/atau menakut-nakuti orang tersebut adalah?
- A. Penjara maksimal 4 tahun
- B. Penjara maksimal 5 tahun
- C. Penjara maksimal 3 tahun
-
D. Penjara maksimal 2 tahun
Jawaban: A -
Nikita Mirzani pernah terjerat kasus hukum di media sosial Instagram karena?
- A. Pencemaran nama baik seseorang
- B. Mempromosikan website perjudian online
- C. Memposting foto asusila
-
D. Mengancam orang lain
Jawaban: A -
Sanksi pidana bagi orang yang menuduhkan sesuatu kepada orang lain untuk mencemarkan nama baik seseorang melalui media sosial adalah?
- A. Penjara paling lama 1 tahun
- B. Penjara paling lama 4 tahun
- C. Penjara paling lama 2 tahun
-
D. Penjara paling lama 3 tahun
Jawaban: C -
Dapat dipidana apabila seseorang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan, kecuali?
- A. Status sosial
- B. Ras
- C. Agama
-
D. Warna kulit
Jawaban: A -
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa orang dengan ancaman kekerasan untuk memberikan suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut dapat dipidana dengan, kecuali?
- A. Penjara
- B. Denda
- C. Ganti rugi
-
D. Penjara dan denda
Jawaban: C -
Seseorang dapat dihukum terkait foto atau video yang melanggar kesusilaan di media sosial apabila, kecuali?
- A. Menyiarkan
- B. Mentransmisikan
- C. Menyimpan
-
D. Mendistribusikan
Jawaban: C -
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa orang dengan ancaman kekerasan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) apabila orang tersebut memaksa orang lain untuk, kecuali?
- A. Memberi utang
- B. Membuat pengakuan utang
- C. Menghapuskan piutang
-
D. Meminjamkan uang
Jawaban: D -
Perbuatan seseorang yang dengan sengaja menyerang nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud agar hal tersebut diketahui oleh umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui media sosial, namun orang tersebut tidak dapat membuktikan kebenaran tuduhannya padahal telah diberi kesempatan untuk membuktikannya disebut tindak pidana?
- A. Kesopanan
- B. Fitnah
- C. Kesusilaan
-
D. Pencemaran nama baik
Jawaban: B -
Ahmad Dhani pernah terjerat kasus hukum di media sosial Twitter karena?
- A. Memposting ajakan kebencian
- B. Menakut-nakuti orang lain
- C. Mempromosikan website perjudian online
- D. Memfitnah orang lain
Jawaban: A
Modul 3.8 ini memberikan wawasan penting tentang konsekuensi hukum dari penggunaan internet yang tidak bertanggung jawab. Peserta pelatihan diharapkan mampu memahami risiko dan menjaga etika dalam berinteraksi di dunia digital.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!