Dasco: Tunjangan Rp 50 Juta Hanya Sampai 2025, Digunakan Sewa Rumah 5 Tahun

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penjelasan Wakil Ketua DPR RI Mengenai Tunjangan Perumahan Anggota Dewan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota dewan. Penjelasan ini dilakukan setelah muncul protes besar dari masyarakat akibat kesalahpahaman tentang besaran dan penggunaan tunjangan tersebut.

Dasco menjelaskan bahwa tunjangan sebesar Rp 50 juta per bulan hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Uang tersebut digunakan untuk biaya sewa rumah selama masa jabatan anggota dewan, yang berlangsung hingga 2029. Ia menegaskan bahwa uang tersebut tidak diberikan sebagai gaji tambahan, melainkan sebagai bantuan dalam bentuk uang tunai untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

"Perhitungan tersebut berlaku dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Setiap bulannya sebesar Rp 50 juta akan digunakan untuk kontrak rumah selama lima tahun periode 2024-2029," kata Dasco saat diwawancara oleh awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025).

Menurut Dasco, informasi yang sebelumnya disampaikan oleh anggota dewan kurang lengkap. Ia menuturkan bahwa sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. Fasilitas tersebut telah dikembalikan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai bagian dari reformasi sistem pemerintahan.

Sebagai pengganti, anggota DPR menerima tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai. Namun, karena anggaran belum tersedia sepenuhnya, pencairan tunjangan tersebut dilakukan secara bertahap. "Jadi setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak akan lagi menerima tunjangan kontrak rumah," ujar Dasco.

Ia juga menjelaskan bahwa pencairan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan hanya berlangsung selama satu tahun, yaitu dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Setelah itu, tunjangan tersebut tidak lagi diberikan. "Pada November 2025, tunjangan sebesar Rp 50 juta tersebut sudah tidak ada lagi," tambahnya.

Tunjangan perumahan ini kemudian menjadi sorotan publik karena besarnya jumlah yang diberikan. Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, tetapi diganti dengan uang dinas sebesar Rp 50 juta per bulan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Besarnya tunjangan ini menyebabkan pendapatan anggota dewan meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulan. Hal ini memicu kritik dari masyarakat yang merasa bahwa tunjangan tersebut terlalu besar dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat umumnya.

Kritik ini berujung pada demonstrasi yang diwarnai kericuhan di Kompleks Parlemen pada Senin (26/8/2025) siang hingga malam. Demonstrasi ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara dan transparansi pengelolaan dana yang dialokasikan untuk anggota DPR.