Kepentingan Pembentukan Badan Industri Mineral

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pembentukan Badan Industri Mineral: Harapan dan Tantangan

Presiden Joko Widodo resmi membentuk Badan Industri Mineral untuk mengelola tata kelola dan pengembangan hilirisasi sumber daya mineral strategis yang dimiliki Indonesia. Langkah ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama karena sudah ada tiga kementerian yang memiliki tugas serupa, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Kementerian Perindustrian. Namun, di balik keraguan tersebut, kehadiran badan baru ini memberikan harapan baru untuk pengembangan mineral strategis, terutama logam tanah jarang.

Pembentukan Badan Industri Mineral diketahui setelah Presiden melantik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (25/8/2025). Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 77/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembentukan badan ini muncul dari kebutuhan mendesak yang telah lama menjadi perhatian pemerintah. Dia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sumber daya mineral strategis yang sangat besar, sehingga diperlukan kelembagaan khusus untuk melindungi sekaligus mengoptimalkan pengelolaannya.

“Kita bersyukur bangsa ini betul-betul dikaruniai sumber daya alam yang luar biasa. Hampir seluruh mineral strategis ada di negara kita. Karena itu kita memutuskan ada satu kebutuhan untuk membentuk badan baru. Badan ini untuk pertama kalinya dijabat langsung oleh menteri pendidikan tinggi karena membutuhkan riset dan penelitian lebih lanjut,” jelas Prasetyo.

Badan ini tidak berada di bawah Kementerian ESDM maupun Kementerian Pendidikan, melainkan berdiri sendiri. Tugas utamanya adalah melindungi mineral strategis nasional agar tidak dieksploitasi secara berlebihan atau keluar tanpa kendali. Selain itu, badan ini diharapkan dapat mengidentifikasi mineral strategis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan melakukan riset serta pengolahan mineral sehingga sumber daya tersebut memberi nilai tambah optimal bagi perekonomian nasional.

Fokus pada Logam Tanah Jarang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Badan Industri Mineral akan fokus pada pengelolaan logam tanah jarang atau rare earth seiring makin tingginya kebutuhan global terhadap komoditas tersebut. LTJ merupakan sekelompok 17 unsur kimia yang memiliki sifat unik dan sangat penting untuk berbagai teknologi modern, termasuk perangkat elektronik, kendaraan listrik, dan teknologi pertahanan.

“[Pembentukan badan] itu kaitannya dengan rare earth di mana itu harus jadi perhatian. Karena rare earth sedang dibutuhkan oleh dunia maka harus ada perhatian khusus mengenai itu,” kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan bahwa Badan Industri Mineral diberi tiga mandat utama, yakni mengekstraksi rare earth, melindungi cadangan nasional, serta mengembangkan industrinya di dalam negeri. Produk hilir dari pengolahan logam tanah jarang, kata Airlangga, akan menjadi kebutuhan vital bagi sektor industri maupun pertahanan.

“Kalau rare earth seluruhnya jadi bahan baku untuk magnet dan baterai,” jelasnya.

Tantangan dan Potensi Tumpang Tindih

Dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa Badan Industri Mineral akan menjadi motor pengembangan riset dan penciptaan nilai tambah dari mineral strategis. Badan ini nantinya akan memetakan rantai nilai dan arah industri mineral strategis di Indonesia.

Sementara itu, Kementerian ESDM tetap akan berfokus pada penyediaan bahan baku dari sektor hulu. Bahlil menegaskan bahwa ke depan pengelolaan logam tanah jarang tidak akan dibuka untuk pihak swasta secara umum, melainkan dikendalikan langsung oleh negara.

“Ke depan kebijakan kami di hulunya, bahan bakunya itu, nanti untuk logam tanah jarang tidak kami izinkan dikelola oleh umum, tapi akan dikelola oleh negara. Nanti ada tata kelola sendiri dan kita tunggu saja aturannya,” ungkap Bahlil.

Kepala Badan Industri Mineral Brian Yuliarto menyebut, lembaga yang dipimpinnya dibentuk untuk mengelola material strategis nasional, seperti logam tanah jarang hingga mineral radioaktif yang memiliki nilai tinggi serta peran penting dalam teknologi modern.

“Karena ini diharapkan muatan teknologinya cukup banyak, jadi pengembangan di perguruan tinggi terkait mineral logam tanah jarang diharapkan bisa didorong diaplikasikan di industri,” tandas Brian.

Asa Baru dan Kepedulian Stakeholder

Indonesian Mining Association (IMA) menilai pembentukan Badan Industri Mineral dapat menjadi sinyal positif untuk memperkuat tata kelola sektor hilirisasi mineral nasional, khususnya untuk pemanfaatan logam tanah jarang (LTJ). Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia mengaku belum mengetahui secara persis detail dari Badan Industri Mineral yang baru saja dibentuk. Namun, dia menilai pembentukan lembaga baru itu menjadi angin segar bagi industri pertambangan.

Di sisi lain, Hendra juga berpandangan bahwa pembentukan Badan Industri Mineral mampu mendatangkan pendanaan ataupun kolaborasi dalam pengembangan LTJ. Menurutnya, pengembangan LTJ itu bisa dilakukan secara mandiri oleh Indonesia maupun bekerja sama dengan negara lain.

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) berharap pembentukan Badan Industri Mineral dapat memperkuat tata kelola sektor hilirisasi mineral nasional, serta mampu memberi kepastian dan kestabilan regulasi. Sebab, hal itu merupakan prasyarat utama untuk mendukung iklim investasi sektor pertambangan dan mineral.

Potensi Tumpang Tindih dan Tantangan Regulasi

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) menilai pembentukan Badan Industri Mineral dapat berpotensi tumpang tindih dengan tupoksi berbagai lembaga yang juga berperan dalam sektor tersebut. Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bakhtiar mengatakan, kehadiran Badan Industri Mineral dapat dilihat sebagai wujud komitmen serius pemerintah untuk membangun industri hilirisasi.

Namun, lembaga ini juga potensi tumpang tindih dengan berbagai lembaga yang sudah ada, misalnya hal ini juga sudah dikerjakan oleh MIND ID. Pasalnya, holding BUMN industri pertambangan itu juga berperan untuk mengelola sumber daya mineral strategis hingga mendukung percepatan hilirisasi industri. Bahkan, perusahaan-perusahaan tambang tergabung dalam MIND ID.

Selain itu, potensi menciptakan birokrasi baru juga menjadi kekhawatiran. Untuk itu, pakar sektor energi dan pertambangan ini juga berharap agar lembaga ini fokus pada penguatan tata kelola dan regulasi, serta mempercepat membangun ekosistem industri hilir berbasis mineral. Tak kalah penting juga mengonsolidasikan BUMN dan badan usaha untuk sinergi, serta mampu melakukan inovasi yang jauh lebih baik.