Wamenaker Minta Amnesti ke Prabowo, KPK: Ikuti Proses Penyidikan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Wamenaker Minta Amnesti ke Prabowo, KPK: Ikuti Proses Penyidikan

KPK Minta Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Ikuti Proses Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, untuk tidak terburu-buru meminta pengampunan dan lebih baik mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini disampaikan oleh pihak KPK sebagai respons atas permintaan amnesti yang diajukan oleh Immanuel Ebenezer atau yang dikenal dengan panggilan Noel setelah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara tegas menegaskan bahwa tersangka tersebut sebaiknya tidak terlalu cepat meminta pengampunan. Ia menekankan agar proses penyidikan terus dijalani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya. Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025). Ia juga menyatakan bahwa penyidikan kasus ini masih berada di tahap awal dan akan terus dilanjutkan.

Kasus ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Budi menjelaskan bahwa proses penyidikan ini masih panjang karena baru saja dilakukan kegiatan OTT.

Pihak KPK berkomitmen untuk mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, saksi, dan pihak-pihak lain yang terkait. Tujuannya adalah untuk melengkapi seluruh informasi dan keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan.

Meskipun amnesti merupakan kewenangan presiden, KPK percaya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Keyakinan ini didasarkan pada pidato kenegaraan yang disampaikan presiden dalam perayaan HUT ke-80 RI.

"Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan presiden ya, dalam pidato HUT RI ke-80 kemarin. Kita lihat bagaimana keseriusan komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi," tutur Budi.

Sikap tegas pemerintah juga disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi. Ia memastikan bahwa Presiden Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada jajarannya yang terlibat dalam kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan sepenuhnya diserahkan kepada KPK.

"Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," tegas Hasan pada Sabtu (23/8/2025). Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan seluruh bawahannya untuk bekerja dengan integritas dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Daftar Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Sebelumnya, KPK mengungkap 11 nama tersangka dalam kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3. Salah satu tersangka utama adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Ke-11 orang tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Rabu dan Kamis, 20 dan 21 Agustus 2025. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti seperti 15 kendaraan bermotor roda empat, 7 unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp170 juta dan USD 2.201.

Berikut daftar lengkap tersangka:

  1. Irvian Bobby Mahendro alias IBM – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai 2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra atau GAH – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai sekarang
  3. Subhan atau SB – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
  4. Anita Kusumawati alias AK – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan alias IEG – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029
  6. Fahrurozi alias FRZ – Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
  7. Hery Sutanto alias HS – Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025
  8. Sekarsari Kartika Putri alias SKP – Subkoordinator
  9. Supriadi alias SUP – Koordinator
  10. Temurila alias TEM – pihak PT KEM INDONESIA
  11. Miki Mahfud alias MM – pihak PT KEM INDONESIA