Grok Kalah Populer dari ChatGPT di iPhone, Elon Musk Tuntut Apple

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Gugatan Elon Musk terhadap Apple dan OpenAI

Elon Musk, pendiri perusahaan roket SpaceX, mobil listrik Tesla, media sosial X (Twitter), serta perusahaan kecerdasan buatan (AI) xAI, telah mengajukan gugatan hukum terhadap Apple dan pembuat ChatGPT, OpenAI. Gugatan ini dilakukan di pengadilan federal Texas, AS, pada Senin (25/8/2025) waktu setempat. Musk menuduh kedua perusahaan melakukan praktik monopoli terkait teknologi AI.

Dalam gugatan tersebut, Musk menyatakan bahwa Apple diduga telah membatasi akses aplikasi X dan Grok dari rekomendasi aplikasi populer di toko aplikasi App Store. Hal ini membuat teknologi AI dari X dan xAI kesulitan untuk bersaing secara adil dengan teknologi AI dari perusahaan lainnya.

OpenAI turut terlibat dalam kasus ini karena telah menjalin kerja sama eksklusif dengan Apple terkait integrasi chatbot ChatGPT ke dalam sistem operasi iPhone, yaitu iOS. Kerja sama ini diumumkan sekitar Juni 2024 lalu. xAI mengklaim bahwa mereka sudah mencoba berdiskusi dengan Apple tentang integrasi Grok ke dalam iOS, namun permohonan tersebut ditolak berkali-kali.

Pihak xAI dalam dokumen gugatan menyatakan bahwa jika tidak ada kerja sama eksklusif dengan OpenAI, Apple tidak akan menyingkirkan aplikasi X dan Grok dari daftar aplikasi populer di App Store. Aplikasi Grok juga mendapatkan banyak ulasan positif dari pengguna. Di App Store, aplikasi ini memiliki sekitar 500.000 ulasan dengan skor rata-rata 4.9.

Meski mendapat pengakuan tersebut, Grok masih kesulitan meraih pangsa pasar yang signifikan dalam dunia chatbot AI. Alasannya adalah tindakan monopoli yang dilakukan Apple dan OpenAI. Dalam gugatan ini, xAI menuntut ganti rugi hingga miliaran dolar AS dari Apple dan OpenAI. Namun, jumlah pasti ganti rugi belum ditentukan karena proses hukum kemungkinan akan berlangsung cukup lama.

Respons dari OpenAI dan Apple

OpenAI merespons gugatan ini dengan santai, menyebutnya sebagai bagian dari ejekan "terstruktur" yang sering dilontarkan oleh Musk melalui media sosial X. Sementara itu, pihak Apple belum memberikan respons resmi terkait gugatan ini.

Namun, menurut seorang dosen dari Universitas Pennsylvania, Herbert Hovenkamp, Apple mungkin akan membela diri dengan mengatakan bahwa integrasi OpenAI ke iOS dilakukan demi meningkatkan sistem keamanan. Ini bisa menjadi strategi hukum yang digunakan Apple dalam menghadapi gugatan ini.

Ancaman Sebelumnya

Sebelum gugatan ini diajukan, Musk sempat mengancam Apple terkait eksklusivitas OpenAI di App Store. Ia menyatakan bahwa sulit bagi perusahaan AI selain OpenAI untuk mencapai peringkat nomor satu di App Store. Musk juga menyatakan bahwa xAI akan segera mengambil langkah hukum.

Sam Altman, CEO OpenAI, merespons ancaman Musk dengan lebih fokus pada kepribadian Musk sendiri. Ia menyebut tindakan Musk cukup aneh, terutama karena ada rumor bahwa Musk memanipulasi X untuk kepentingan pribadi dan perusahaan yang ia kelola. Altman juga menyatakan bahwa Musk terkesan tidak adil dengan merugikan kompetitor dan orang-orang yang tidak disukainya.

Musk dan Altman sebelumnya merupakan sahabat, tetapi kini saling berseteru. Musk bahkan pernah menggugat OpenAI pada Februari 2024 lalu. Saat itu, ia menuduh Altman dan timnya melanggar misi utama OpenAI yang dahulu merupakan perusahaan nirlaba (nonprofit). Kini, OpenAI berubah menjadi perusahaan yang meraup keuntungan.

Perspektif Akademis

Menurut Christine Bartholomew, profesor hukum di Sekolah Hukum Universitas Buffalo AS, gugatan ini bisa menjadi indikator awal tentang bagaimana pengadilan AS akan memperlakukan AI sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum ini juga akan menjadi contoh bagaimana isu kompetisi dan monopoli dalam dunia AI akan ditangani.