Anomali Transaksi Mencurigakan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Anomali dalam Penanganan Transaksi Keuangan Mencurigakan

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, anomali diartikan sebagai ketidaknormalan, penyimpangan dari keadaan normal, atau kelainan. Dari hari ke hari, kita dikejutkan dengan berbagai peristiwa yang membuat kita merasa seolah-olah hidup di negeri asing. Salah satu contoh anomali ini bisa dilihat dari laporan mengenai transaksi keuangan mencurigakan yang dikeluarkan oleh lembaga terkait.

PPATK, sebagai lembaga intelijen keuangan, memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan analisis atas laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang dikirim oleh pihak pelapor. Pihak pelapor tersebut antara lain bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan properti, dan pedagang kendaraan bermotor. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK dapat menindaklanjuti LTKM yang diterimanya.

Transaksi keuangan mencurigakan didefinisikan dalam Pasal 1 angka 5 huruf a, b, c, dan d undang-undang tersebut. Beberapa contohnya termasuk transaksi yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau pola kebiasaan pengguna jasa/nasabah. Selanjutnya, transaksi yang tujuannya menghindari pelaporan, transaksi keuangan yang menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana, serta transaksi keuangan yang diminta oleh PPATK.

Berdasarkan data yang diperoleh, transaksi korupsi pada tahun 2024 mencapai Rp 984 triliun. Angka ini berasal dari 7.564 laporan LTKM. Dari jumlah tersebut, hanya 239 hasil analisis (HA) yang dikirim ke penegak hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah hanya sebanyak itu HA yang dihasilkan dari 7.564 laporan dengan nilai transaksi sebesar Rp 984 triliun? Selain itu, tidak semua HA yang ada sampai ke pengadilan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah kasus korupsi yang disidangkan di pengadilan pada tahun 2024.

Sayangnya, laporan PPATK tentang transaksi korupsi sebesar Rp 984 triliun tidak mampu memicu tindakan lebih lanjut dari penegak hukum. Padahal, jika ditindaklanjuti, setiap kasus korupsi biasanya melahirkan dua tindak pidana ikutan. Pertama adalah tindak pidana pencucian uang, karena uang hasil korupsi tidak mungkin hanya dinikmati oleh sang koruptor. Kedua adalah tindak pidana perpajakan, karena koruptor sulit mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak secara benar tanpa mengungkapkan kejahatan korupsinya.

Selain kasus korupsi, anomali juga terjadi pada transaksi keuangan terkait perjudian. Pada tahun 2024, terdapat 89.468 laporan LTKM terkait perjudian, tetapi hanya 58 HA yang dikirim ke penegak hukum. Di DKI Jakarta saja, terdapat sekitar 600.000 orang yang bermain judi dengan deposit mencapai Rp 3 triliun. Namun, jumlah perkara perjudian yang sampai disidangkan sangat sedikit dibandingkan besarnya uang hasil perjudian. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah hanya sebanyak itu yang berhasil ditangani. Jika ya, maka penanganan tersebut tidak menyentuh para bandar besar maupun pihak-pihak pengendali perjudian.

Kondisi serupa juga terjadi pada kasus narkoba. Pada tahun 2024, terdapat 3.742 laporan LTKM terkait narkoba, tetapi hanya 114 HA yang dikirim ke penegak hukum. Dari jumlah tersebut, hanya 17 kasus yang disidangkan di pengadilan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan PPATK dalam menganalisis seluruh LTKM agar menjadi HA dan dikirimkan kepada penegak hukum. Selain itu, kualitas LTKM yang dikirim oleh pihak pelapor, khususnya bank, juga dipertanyakan.

Solusi dan Saran

Kejadian dan fakta anomali seperti ini harus segera diakhiri dan dilakukan klarifikasi guna mencari tahu penyebabnya. Klarifikasi ini penting karena jika dibiarkan, reputasi Indonesia sebagai anggota Gugus Tugas Penindakan Finansial (FATF) akan terganggu. Selain itu, kesan masyarakat dunia bahwa banyak transaksi mencurigakan tidak digarap atau ditindaklanjuti juga akan muncul.

Selain itu, hasil analisis yang memuat indikasi tindak pidana tetapi tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum juga menjadi masalah. Indonesia adalah negara yang menjadikan hukum sebagai panglima. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antara lembaga seperti Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, kejaksaan, kepolisian, KPK, dan kementerian yang memiliki penyidik PNS.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan perlu segera melakukan audit kinerja terhadap PPATK dan lembaga penegak hukum lain yang menerima hasil analisis dan pemeriksaan. Ini bertujuan untuk memastikan apakah semua LTKM dan Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) yang diterima oleh PPATK dapat ditindaklanjuti. Jika tidak, penyebabnya harus dicari dan diatasi agar tidak terulang lagi. Dengan cara ini, anomali yang terjadi akan segera berakhir, dan reputasi Indonesia akan meningkat.