Cegah Kerusakan Terumbu Karang, DKP Jabar Larang Perburuan Harta Karun di Laut Karawang

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Perburuan Harta Karun di Dasar Laut Karawang dan Upaya Pemulihan Ekosistem

Laut Karawang, yang terletak di Jawa Barat, dikenal memiliki sejarah panjang yang terkait dengan perahu karam yang ditinggalkan oleh VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) pada masa lalu. Benda-benda peninggalan kapal tersebut menjadi sumber daya alam yang menarik bagi para nelayan dan pemburu harta karun. Namun, aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan laut, tetapi juga berdampak buruk terhadap kehidupan manusia.

Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Dyah Ayu Purwaningsih, mengungkapkan bahwa lokasi ini telah ditetapkan sebagai Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Selain itu, pemerintah juga memberlakukan larangan terhadap aktivitas pengambilan benda-benda dari kapal karam untuk melindungi ekosistem laut.

Pada masa lalu, banyak nelayan yang terlibat dalam perburuan harta karun, termasuk emas dan barang bernilai lainnya. Aktivitas ini sering dilakukan tanpa adanya regulasi yang jelas. Sayangnya, beberapa dari mereka kehilangan nyawa akibat kecelakaan saat mencari harta karun. Bahkan, ada korban yang mengalami cacat permanen karena aktivitas tersebut.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai menyadari dampak negatif dari tindakan tersebut. Banyak nelayan yang dulunya merusak laut kini berubah menjadi pelaku pelestarian lingkungan. Mereka memperbaiki kondisi laut dan mangrove, serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

Cerita tentang perburuan harta karun di laut Karawang datang dari berbagai warga setempat. Saat itu, suasana penuh semangat menghiasi para nelayan yang ingin menemukan harta karun dari kapal karam. Namun, malapetaka pun terjadi, membuat banyak nyawa melayang.

Nanang Sai, seorang nelayan berusia 50 tahun, masih ingat bagaimana suasana masa pemburuan harta karun pada tahun 1980. Meskipun ia tidak ikut langsung, ia masih teringat bagaimana suatu saat ada korban jiwa. Ia mengatakan bahwa bapaknya selamat, meski sempat terlibat dalam kegiatan tersebut.

Setelah pemburuan harta karun, terkuak bahwa dasar laut Karawang kaya akan terumbu karang. Namun, karena faktor ekonomi dan kurangnya larangan, nelayan mulai mengambil terumbu karang untuk konstruksi rumah atau dijual ke luar daerah. Hal ini menyebabkan kerusakan besar terhadap ekosistem laut.

Admu, seorang nelayan lainnya, mengatakan bahwa ia hanya mendengar cerita dari bapaknya tentang pemburuan harta karun. Ia lebih mengenal kebiasaan mengambil terumbu karang secara masif. Kegiatan ini dilakukan menggunakan alat sederhana seperti kompresor tambal ban, yang berbahaya bagi kesehatan.

Pemburuan harta karun berlangsung dari tahun 1980 hingga 1995, kemudian berhenti setelah ada korban jiwa. Setelah itu, nelayan beralih ke pemburuan terumbu karang dan penggunaan bahan kimia untuk menangkap ikan. Namun, hasil tangkapan ikan mulai menurun drastis antara tahun 2010-2020, sehingga mendorong kesadaran warga untuk memulihkan ekosistem laut.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Perikanan Nomor 31 Tahun 2004 memberikan sanksi pidana bagi pelaku pengambilan terumbu karang dan illegal fishing. Ini menjadi langkah penting dalam melindungi lingkungan laut.

Program OTAK JAWARA: Upaya Pemulihan Terumbu Karang

Pada tahun 2022, Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) bekerja sama dengan peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan pemulihan terumbu karang. Data menunjukkan bahwa luasan terumbu karang di Tangkolak mencapai 4.020 hektare, namun kondisinya sangat rusak.

Program OTAK JAWARA (Orang Tua Asuh Karang Laut Utara Jakarta dan Jawa Barat) dibentuk untuk membantu pemulihan ekosistem laut. Program ini melibatkan kelompok nelayan muda yang diketuai oleh Dame Saputra. Mereka bertekad untuk memperbaiki kerusakan yang dilakukan oleh pendahulu mereka.

Selama empat tahun, program ini telah menunjukkan perubahan positif. Pertumbuhan terumbu karang meningkat, sehingga menarik minat wisatawan untuk snorkeling dan diving. Hasil tangkapan ikan juga mulai meningkat sebesar 20 persen.

General Manager PHE ONWJ, Muzwir Wiratama, menjelaskan bahwa program ini memiliki tiga misi utama: mengembalikan habitat terumbu karang melalui transplantasi, meningkatkan ekonomi melalui hasil tangkapan ikan, dan membentuk ekosistem pariwisata sebagai alternatif mata pencaharian.

Dalam program ini, PHE ONWJ juga memberikan edukasi, sertifikasi selam, dan bantuan alat kepada nelayan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kebiasaan lama seperti penggunaan kompresor tambal ban yang berbahaya.

Sejak tahun 2022, sudah ada 420 modul Paranje yang ditenggelamkan di wilayah Karawang. Struktur ini menjadi media buatan untuk menempelkan fragmen karang kecil, sehingga memicu pertumbuhan baru. Karang yang awalnya berukuran enam sentimeter kini tumbuh subur dan membentuk karang meja yang melebar.

Program OTAK JAWARA tidak hanya berfokus pada pemulihan ekosistem, tetapi juga pada keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Dengan kolaborasi antara pihak swasta, akademisi, dan masyarakat lokal, harapan besar terbuka untuk masa depan laut Karawang yang lebih baik.