SDN Candipari 2 Sidoarjo Paksa 14 Siswa Pindah Sekolah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Keputusan Sekolah yang Membuat Wali Murid Kecaman

Di SDN Candi Pari 2, Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi kejadian yang mengejutkan dan memicu reaksi dari para wali murid. Sebanyak 14 siswa kelas 1 diwajibkan pindah sekolah secara mendadak. Keputusan ini membuat banyak orang tua murid merasa tidak puas dan bingung.

Pada hari Kamis (14/8/2025), sekolah mengundang seluruh wali murid kelas 1 untuk menghadiri rapat. Mereka berharap rapat tersebut adalah sosialisasi tentang program belajar seperti ekstrakurikuler. Namun, saat tiba di ruang rapat, agenda berubah drastis. Kepala sekolah menyampaikan bahwa ada batas jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel). Saat itu, jumlah siswa kelas 1 melebihi pagu yang ditentukan.

Menurut informasi yang diberikan oleh salah satu wali murid, T (32), kepala sekolah menyatakan bahwa mereka harus mengeluarkan 14 siswa agar sesuai dengan aturan. Alasan yang diberikan adalah kebijakan Presiden Prabowo yang terbaru, yang memperketat pengaturan sekolah. Namun, wali murid merasa tidak yakin dengan alasan ini.

Selain itu, T juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak didasarkan pada jarak tempat tinggal siswa, melainkan usia. Siswa yang dianggap masih muda dipilih untuk dikeluarkan. Dari data yang dikumpulkan, usia siswa berkisar antara 6,5 hingga 7 tahun. Hal ini membuat para wali murid semakin curiga, karena tidak ada surat resmi dari Dinas Pendidikan yang menjelaskan kebijakan ini.

T juga mengungkapkan bahwa sebelum masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), para wali murid mengisi data secara online dan hanya terdaftar 28 siswa. Namun, ketika MPLS dimulai, jumlah siswa ternyata melebihi pagu. Wali murid merasa tidak puas karena mereka diberi opsi untuk membayar biaya tambahan agar bisa mendapatkan seragam dan buku. Uang yang dibayarkan mencapai Rp 527.000 untuk perempuan dan Rp 407.000 untuk laki-laki.

Meskipun demikian, sekolah memberikan opsi bagi siswa yang ingin pindah ke sekolah lain tanpa perlu membayar lagi. T langsung mendaftarkan anaknya ke SDN Candi Pari 1, meskipun tidak melakukan pembayaran sama sekali. Ia merasa kecewa karena keputusan ini memengaruhi mental anaknya.

Beda halnya dengan Dandi (28), wali murid lainnya yang anaknya juga terdampak. Dandi masih menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah dan belum memindahkan anaknya ke sekolah lain. Menurutnya, keputusan ini tidak logis karena usia anaknya sudah memenuhi syarat untuk bersekolah. Ia juga merasa tidak adil karena tidak ada musyawarah sebelum keputusan diambil.

Dandi mengaku bahwa ia telah melapor ke pihak desa, DPRD Kabupaten Sidoarjo, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. Ia menuntut keadilan dan penjelasan yang jelas dari pihak sekolah. Dengan harapan, kejadian ini tidak terulang dan semua siswa dapat diperlakukan secara adil.