
Nilai Kemerdekaan dalam Pendidikan dan Ketahanan Pangan
Pertanyaan tentang makna kemerdekaan sering kali menjadi topik yang menarik untuk dipertimbangkan. Dalam konteks bangsa Indonesia, kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, yaitu diperkirakan mencapai lebih dari 284,4 juta jiwa pada pertengahan tahun 2025, penting bagi kita untuk memahami bahwa kemerdekaan harus diwujudkan melalui nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai fondasi bangsa.
Kemerdekaan adalah kondisi suatu negara yang pemerintahannya diatur oleh rakyat sendiri, tanpa campur tangan pihak asing. Hal ini berkaitan erat dengan kedaulatan wilayah dan kemampuan bangsa untuk menjaga kesejahteraan rakyatnya. Dalam konteks pesantren, kemerdekaan juga memiliki makna tersendiri. Kata "merdeka" dalam judul artikel ini merujuk pada kebebasan belajar dan mengajar, yang telah dibuktikan oleh pondok pesantren sejak sebelum kemerdekaan Indonesia.
Merdeka Ala Santri: Pendekatan Empiris dan Persepsi
Dalam pemahaman santri, kemerdekaan bukan hanya sekadar kebebasan fisik, tetapi juga kebebasan dalam berpikir dan bertindak sesuai dengan ajaran agama. Namun, ada kesalahpahaman bahwa santri tidak memiliki kebebasan seperti siswa umum karena adanya pengawasan ketat. Padahal, dalam praktiknya, santri mampu menjalankan sistem pembelajaran yang mandiri dan berdikari.
Ada juga dikotomi antara santri salafiyah, santri modern, dan santri terpadu. Namun, dengan pendekatan ijtihad, ketiga kategori tersebut dapat digabungkan menjadi satu kesatuan yang utuh, yaitu santri moderat, integratif, dan salafussholeh. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kemerdekaan bisa tumbuh dalam lingkungan pesantren, selama tetap patuh terhadap aturan yang ada.
Peran Pondok Pesantren dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pondok pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Banyak forum dan komunitas yang konsen terhadap pemberdayaan ummat, termasuk di bawah payung Undang-undang Pesantren. Majelis Masyayikh (MM) dengan 9 anggota Ahlul Halli Wal Aqdi menjadi wadah konsultasi resmi entitas pesantren.
Program Ketahanan Pangan Nasional dan Dunia
Presiden RI Prabowo Subianto telah menggagas program prioritas yang berfokus pada ketahanan pangan. Salah satunya adalah Lumbung Pangan dengan anggaran sebesar Rp 23,6 triliun. Program ini bertujuan agar Indonesia kembali menjadi negara swasembada pangan dan bahkan ekspor beras ke luar negeri.
Salah satu contoh nyata adalah kerja sama antara Santri Tani Milenial Jayabinangun (STMJ) Nasional dengan Bulog Pusat. Hingga April 2025, mereka berhasil berkontribusi sekitar 500 ton gabah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ini menunjukkan bahwa santri mampu berkontribusi dalam program nasional ketahanan pangan.
Santri dan Kemandirian Pangan
Nilai kemerdekaan secara persuasif juga terlihat dalam upaya para santri untuk memandirikan tata kelola pangan. Di kalangan pesantren, banyak generasi muda yang membentuk organisasi seperti Santri Enterpreneur (SAE), Kader Ulamapreneur MUI Pandeglang, Mahasantri Milenial Mandiri (M3), serta Sahabat Kelompok Tani Madeenah (SAKTAH). Mereka bekerja sama dengan Poktan dan PPL setempat untuk menjalankan program ketahanan pangan.
Santri Harus Merdeka dari Beban Kebutuhan Dasar Pangan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp 121 triliun adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan. Namun, perlu diperhatikan bahwa program ini harus diimplementasikan secara komprehensif dan tidak hanya menjadi slogan. Selain itu, pondok pesantren juga bisa menjadi sumber pasokan pangan lokal, seperti berkebun hortikultura, budidaya ayam, dan ikan.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Dalam kurun waktu dekat, Indonesia akan menghadapi tantangan besar, termasuk bonus demografi pada tahun 2035. Oleh karena itu, penting bagi bangsa ini untuk mempersiapkan diri dengan solusi yang efektif. Pondok pesantren dapat menjadi kluster ketahanan pangan nasional dan dunia, jika semua pihak bersinergi dan berkomitmen.
Kesimpulan
Napak tilas kemerdekaan belajar mengajar tidak hanya menjadi tulisan kosong, tetapi juga sebuah harapan dari ummat. Kemerdekaan yang sejati tidak hanya terlihat dari kemerdekaan politik, tetapi juga dari kemandirian dalam segala aspek kehidupan, termasuk pangan. Dengan semangat kemerdekaan, bangsa Indonesia dapat menjadi negara yang layak diperhitungkan di tingkat global.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!