
Rumah Megah Mantan Kepala Dinas Kesehatan yang Tidak Berpenghuni
Meski tidak lagi ditempati oleh Purwati atau anaknya, rumah megah milik mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar nonaktif masih menunjukkan aktivitas rutin setiap pagi. Seorang individu tampak sering masuk dan keluar sekitar pukul 09.00 WIB. Usut punya usut, orang tersebut hanya datang untuk membersihkan bagian dalam rumah tersebut.
Ilham, salah satu pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di dekat rumah tersebut, mengungkapkan bahwa suasana sepi sudah terlihat cukup lama. Namun, ia memperhatikan adanya kegiatan rutin setiap pagi. Menurutnya, dari awal kiosnya berdiri hingga saat ini, rumah itu selalu terlihat sepi. Meskipun begitu, setiap pagi ada seseorang yang masuk ke dalam rumah untuk melakukan pembersihan.
Ketua RT setempat, Harjono Saputra (65), membenarkan bahwa rumah tersebut sudah lama tidak ditempati sejak kasus dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan (Alkes) yang menjerat Purwati mencuat. Ia menyebut, rumah itu sudah tidak ditempati oleh anaknya, meskipun lampu rumah tetap dinyalakan. Menurut Harjono, sejak Purwati ditetapkan sebagai tersangka, kediaman megah di Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Karanganyar tersebut praktis kosong. "Sudah tidak tinggal di sana sejak ibunya telah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Rumah milik Purwati berlokasi di RT 03, RW 10, Lingkungan Dompon, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Karanganyar. Sebelum menjadi rumah megah seperti sekarang, bangunan tersebut awalnya adalah rumah sederhana yang dibeli dari warga setempat pada pertengahan tahun 2024. Tanahnya dibeli seharga Rp 2,5 juta per meter. Dengan luas sekitar 600 meter, totalnya mencapai sekitar Rp 1,5 miliar. Setelah proses jual beli selesai, rumah tersebut kemudian direnovasi total hingga menjadi bangunan megah seperti sekarang.
Harjono juga menyampaikan bahwa rumah tersebut sempat beberapa kali digunakan untuk kegiatan sosial dan acara keluarga yang melibatkan warga sekitar. "Terakhir, rumah itu dipakai untuk acara slup-slupan (selamatan rumah baru) dan mengundang masyarakat kami," pungkas Harjono.
Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan
Dugaan korupsi terjadi pada proyek pengadaan alat kesehatan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat di tingkat Puskesmas dan Posyandu. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar Purwati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Puskemas dan Posyandu Kabupaten Karanganyar.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto, proses lelang secara tidak penuh dilakukan oleh tersangka Purwati. "Tersangka Purwati melakukan sistem lelang e-catalog pada alokasi Alkes Puskemas dan Posyandu tahun 2023, namun tidak diterapkan secara penuh," kata Hartanto. Ia menjelaskan bahwa dalam proses lelang pengadaan Alkes Puskemas dan Posyandu di Kabupaten Karanganyar tahun 2023, Purwati masih menerapkan sistem e-catalog. Namun, dalam berjalannya waktu, tersangka malah bersepakat dengan pihak di luar peserta lelang e-catalog.
Sebelumnya, tersangka Purwati melakukan pertemuan dengan salah satu perusahaan. Disisi lain, proyek itu yang dilelang dengan e-catalog dimenangkan salah satu perusahaan, namun dalam prosesnya, proses pemenang tender di e-catalog berhenti dan sepakat dengan perusahaan yang sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan tersangka.
Selain tersangka Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, pihaknya telah menetapkan A, pejabat fungsional Dinkes Kabupaten Karanganyar. Peran dari tersangka A menjalankan sistem e-catalog. "A diperintah untuk menjalankan sistem e-catalog oleh Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, sedangkan Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar diduga menerima fee dari hasil gratifikasi senilai Rp 1 miliar," kata dia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!