
Penandatanganan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah resmi ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Ketua DPRD, Idrus M. Thomas Mopili, dalam Rapat Paripurna ke-41 yang berlangsung pada Senin (25/8/2025). Dalam rapat tersebut, sebanyak 34 dari 35 anggota dewan menyatakan setuju terhadap Ranperda ini, sehingga secara resmi disahkan.
Perubahan Pendapatan Daerah
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp73,716 miliar dibandingkan dengan APBD induk 2025. Pada APBD awal, pendapatan mencapai Rp1,757 triliun, namun setelah perubahan, angka tersebut menjadi Rp1,683 triliun.
Penyebab utama penurunan adalah pengurangan dana transfer dari pusat. Sebelumnya, dana transfer mencapai Rp1,353 triliun, tetapi kini hanya sebesar Rp1,271 triliun, atau turun sekitar Rp82,783 miliar. Meski demikian, ada kabar baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang justru meningkat sebesar Rp9,067 miliar. Sebelumnya PAD mencapai Rp403,4 miliar, dan kini naik menjadi Rp412,4 miliar.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap stabil di angka Rp400 juta tanpa adanya perubahan.
Pengeluaran dan Pembiayaan Netto
Di sisi pengeluaran, belanja daerah juga mengalami pemangkasan sebesar Rp41,272 miliar. Dari sebelumnya sebesar Rp1,805 triliun, kini menjadi Rp1,764 triliun. Sementara itu, pembiayaan netto mengalami peningkatan sebesar Rp32,444 miliar, dari Rp48,107 miliar menjadi Rp80,551 miliar.
Pernyataan Gubernur Gorontalo
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan bahwa seluruh perubahan APBD ini disusun dengan mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, proses pengelolaan perubahan APBD 2025 dilakukan sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat.
"Kami menjunjung tinggi prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Provinsi Gorontalo termasuk salah satu dari tujuh persen pemerintah daerah di Indonesia yang taat asas efisiensi," ujarnya.
Kesimpulan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan realitas keuangan yang ada. Meskipun terjadi penurunan pendapatan, kenaikan PAD serta penyesuaian pengeluaran menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempertahankan keseimbangan keuangan daerah. Dengan peningkatan pembiayaan netto, diharapkan dapat mendukung program-program pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!