
Pensiunan Akan Tetap Menerima Tunjangan Tanpa Kenaikan Gaji pada 2025
Pada tanggal 1 September 2025, tidak ada kebijakan kenaikan gaji pensiunan bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjelaskan bahwa pemerintah tetap fokus pada stabilitas fiskal dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Meskipun demikian, seluruh hak pensiunan tetap dibayarkan penuh tanpa penundaan, termasuk gaji pokok pensiun dan berbagai tunjangan yang melekat.
Jenis-Jenis Tunjangan yang Masih Cair
Sri Mulyani menegaskan bahwa pensiunan masih menerima berbagai jenis tunjangan sesuai dengan golongan mereka. Beberapa contohnya adalah:
- Tunjangan keluarga, untuk pasangan dan anak sesuai ketentuan
- Tunjangan beras
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan anak
- Tunjangan khusus bagi pensiunan dengan jabatan tertentu
Dengan adanya komponen-komponen tersebut, total penerimaan pensiunan bisa lebih besar dari sekadar gaji pokok. Misalnya, pensiunan golongan rendah dengan gaji pokok sebesar Rp1,5 juta tetap bisa menerima tambahan tunjangan sekitar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung status keluarga dan hak yang melekat.
Fokus Pemerintah pada Keseimbangan Anggaran
Menurut Sri Mulyani, pemerintah terus memprioritaskan keseimbangan antara belanja negara dan kebutuhan masyarakat. Kenaikan gaji pensiunan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena adanya pembagian anggaran untuk program prioritas lain seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan bantuan sosial.
“Pemerintah berkomitmen menjaga agar seluruh pembayaran gaji ASN aktif maupun pensiunan berjalan tepat waktu, tanpa ada yang tertunda,” ujar Sri Mulyani.
Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan
Pencairan gaji pensiunan dilakukan setiap awal bulan, sama seperti bulan sebelumnya. Untuk bulan September 2025, Taspen dan Asabri akan mulai menyalurkan pembayaran pada 1 September 2025 langsung ke rekening masing-masing penerima pensiun.
Meski tidak ada kenaikan gaji pensiunan per 1 September 2025, kabar baiknya adalah semua tunjangan tetap cair sesuai ketentuan. Pensiunan tidak perlu khawatir karena hak yang melekat tetap terjamin.
Komitmen Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Pensiunan
Pemerintah melalui Sri Mulyani menegaskan komitmen untuk menjaga kelancaran pencairan gaji pensiun demi kesejahteraan para abdi negara yang telah purna tugas. Dengan pengaturan anggaran yang matang dan transparan, pemerintah berusaha memastikan bahwa seluruh pensiunan menerima haknya secara penuh dan tepat waktu.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!