
Kehidupan Hendra Kurniawan Pasca-Peristiwa Ferdy Sambo
Hendra Kurniawan, mantan anak buah Ferdy Sambo, kini tengah menikmati momen kebahagiaan bersama keluarganya. Dalam perayaan ulang tahun pernikahan ke-6 tahun pada 20 September 2025, ia dan istri, Seali Syah, tampil sederhana namun penuh kasih sayang. Mereka berfoto dengan pakaian sehari-hari dan saling memandang mesra, menunjukkan keharmonisan dalam hubungan mereka.
Seali Syah, yang juga seorang pengacara, mengungkapkan rasa cinta yang tak pernah pudar terhadap suaminya. Ia menulis pesan penuh makna di akun Instagramnya, menyebut bahwa enam tahun lalu mereka memulai segalanya dengan harapan dan impian. Meskipun hidup tidak selalu mulus, mereka tetap bertahan dan berkembang bersama.
"6 Tahun 2 Hati 1 cerita. Dan aku masih jatuh cinta padamu setiap hari. Rasanya seperti baru kemarin kita memulai semuanya dengan harapan dan impian," tulis Seali Syah.
Ia juga menjelaskan bahwa hidup bersama Hendra Kurniawan seperti naik rollercoaster. Meski sering dihadapkan pada tantangan dan kesulitan, Hendra tetap menjadi sosok yang tenang dan sabar. "Ayah mungkin bukan yang paling tenang, tapi Ayah selalu genggam tangan Mamah dan meyakini semua akan baik-baik saja," tambahnya.
Setelah menghadapi kasus Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan kini lebih sabar dan hangat. Ia tidak lagi mudah tersulut emosi, tetapi lebih fokus pada keluarga dan kehidupan sehari-hari. Seali Syah merasa bangga dengan perubahan positif yang terjadi pada suaminya.
Pembatalan Sanksi PTDH
Awalnya, Hendra Kurniawan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri karena terlibat dalam penyimpangan hukum dalam kasus Brigadir J. Ia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta. Namun, kini sanksi tersebut dibatalkan.
Seali Syah mengungkapkan bahwa Hendra Kurniawan hanya mengalami demosi selama 8 atau 9 tahun, bukan pemecatan. Hal ini membuatnya masih bisa bekerja sebagai anggota polisi, meskipun tidak lagi menjabat posisi tertentu.
"Masih bisa kerja di Polri... Gak jadi PTDH. Tapi demosi 8 tahun atau 9 tahun, aku lupa," tulis Seali Syah.
Ia menjelaskan bahwa pembatalan PTDH dilakukan setelah Hendra mengajukan banding. Hasilnya, ia hanya dihukum demosi. Meskipun ada upaya hukum lanjutan, yaitu PK Internal, Seali Syah memilih untuk menunda proses tersebut.
"Walaupun fakta sudah terbukti jelas, ayah ingin menikmati hidup setiap hari seperti liburan," katanya.
Perjuangan dan Kepercayaan
Seali Syah juga menyampaikan bahwa banyak orang di tubuh Polri yang memiliki kasus lebih berat, tetapi tidak diproses secara publik. Ia merasa prihatin dengan nasib Hendra yang dihukum demosi panjang meskipun kasusnya tidak seberat beberapa kasus lain.
"Kesian memang si paling abdi negara ini. Capek-capek mengabdi jadi polisi, pasti banyak dimusuhi oleh internalnya. Makanya dihanyutkan wkwkwk, dikasih demosi panjang," ujarnya.
Meski begitu, Seali Syah percaya bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik. Ia dan Hendra tetap menjalani kehidupan dengan penuh syukur dan kepercayaan satu sama lain.
"Semoga cinta kita makin dewasa, makin kuat, dan selalu penuh syukur," tutupnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!