Rincian Dana Pensiunan PNS per Golongan: Tidak Ada Kenaikan hingga 2025

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pencairan Dana Pensiun Bulanan untuk ASN dan Ahli Waris Mulai 1 September 2025

PT Taspen (Persero) akan kembali menyalurkan dana pensiun bulanan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah purna tugas, termasuk janda dan duda PNS sebagai ahli waris sah. Pencairan ini akan dimulai pada tanggal 1 September 2025. Proses pencairan dilakukan sesuai dengan ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang masih berlaku hingga saat ini.

Golongan dan Besaran Dana Pensiun

Janda atau duda dari PNS yang telah wafat tetap berhak menerima uang pensiun bulanan. Besaran dana pensiun ini mengacu pada golongan dan pangkat terakhir pasangan mereka ketika masih aktif bekerja. Rincian besaran dana pensiun berbeda-beda tergantung pada tingkat golongan terakhir. Berikut rinciannya:

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.883.700
  • Ib: Rp1.748.100 – Rp1.994.200
  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.078.500
  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.166.500

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.720.500
  • IIb: Rp1.781.000 – Rp2.835.700
  • IIc: Rp1.856.200 – Rp2.955.500
  • IId: Rp1.934.800 – Rp3.080.500

Golongan III

  • IIIa: Rp2.080.100 – Rp3.416.400
  • IIIb: Rp2.168.100 – Rp3.560.900
  • IIIc: Rp2.259.900 – Rp3.711.500
  • IIId: Rp2.355.400 – Rp3.868.400

Golongan IV

  • IVa: Rp2.455.000 – Rp4.032.000
  • IVb: Rp2.558.900 – Rp4.202.600
  • IVc: Rp2.667.100 – Rp4.380.400
  • IVd: Rp2.779.900 – Rp4.565.700
  • IVe: Rp2.897.600 – Rp4.758.800

Tidak Ada Kenaikan Dana Pensiun pada September 2025

Meski sempat beredar kabar tentang potensi kenaikan dana pensiun, PT Taspen memastikan bahwa belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait hal tersebut. Oleh karena itu, besaran dana pensiun yang akan dicairkan pada bulan September 2025 tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tanpa adanya perubahan nominal.

Komitmen Negara terhadap Perlindungan Sosial

Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara tetap berkomitmen terhadap perlindungan sosial dan keadilan bagi para pensiunan serta ahli warisnya, termasuk janda dan duda PNS. Penyaluran dana pensiun melalui Taspen menjadi bentuk nyata keberlanjutan sistem jaminan sosial bagi ASN dan keluarga mereka.

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti pengumuman resmi dari PT Taspen, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB terkait setiap perubahan kebijakan maupun teknis pencairan dana pensiun. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan up-to-date mengenai proses pencairan dana pensiun.