
Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk Mempercepat Pembangunan Wilayah Pinggiran
Legislator Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyoroti pentingnya perubahan status wilayah dari kelurahan menjadi desa. Langkah ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan di daerah pinggiran kota. Menurutnya, beberapa wilayah memiliki karakteristik yang lebih sesuai dengan definisi desa, namun hingga saat ini masih berstatus kelurahan.
Kondisi tersebut menyebabkan wilayah tersebut tidak bisa mengakses dana desa dari pemerintah pusat. Hal ini membuat kebutuhan pembangunan di daerah tersebut bergantung sepenuhnya pada anggaran APBD Kota Palangka Raya. Khemal menegaskan bahwa perubahan status ini akan memberikan akses yang lebih luas terhadap sumber daya yang tersedia.
Contoh Wilayah yang Berpotensi Beralih Status
Beberapa wilayah seperti Kelurahan Mungku Baru, Bukit Sua, Panjehang, dan Kanarakan disebut oleh Khemal sebagai contoh wilayah yang seharusnya berstatus desa. Dengan status desa, wilayah tersebut dapat mendapatkan dana desa sebesar Rp2 miliar. Dana ini akan digunakan untuk memaksimalkan pembangunan di wilayah tersebut.
“Jika beberapa wilayah itu bisa beralih status menjadi desa, tentu mereka akan mendapatkan dana desa sebesar Rp2 miliar yang bisa memaksimalkan pembangunan di wilayahnya,” ujar Khemal.
Manfaat Perubahan Status
Dana desa yang diterima akan sangat membantu dalam penanganan masalah infrastruktur, seperti jalan-jalan yang berlubang. Dengan adanya dana tersebut, pemerintah setempat dapat melakukan perbaikan secara lebih optimal. Khemal yakin bahwa pendanaan melalui APBDes akan lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pembangunan di wilayah tersebut.
Meski saat ini pembangunan di beberapa kawasan masih bergantung pada APBD Kota, pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan pemerataan. Khemal percaya bahwa Pemko Palangka Raya tidak akan tebang pilih dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Pemerintah dalam Pemerataan Pembangunan
Saat ini, pemerintah sedang berupaya memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada. Khemal menekankan bahwa ia yakin Pemerintah Kota Palangka Raya telah bekerja keras dalam mewujudkan pemerataan pembangunan. Ia berharap perubahan status ini akan menjadi awal dari perbaikan yang lebih signifikan di wilayah pinggiran kota.
Langkah-langkah yang diambil oleh legislatif dan pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dalam pembangunan antara wilayah pusat dan pinggiran kota. Dengan demikian, semua masyarakat dapat merasakan manfaat dari program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Tantangan dan Solusi yang Diperlukan
Perubahan status dari kelurahan menjadi desa tidak hanya terkait dengan akses dana, tetapi juga melibatkan proses administratif dan regulasi yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam terkait mekanisme peralihan tersebut. Khemal menegaskan bahwa DPRD Kota Palangka Raya akan terus memantau dan mengevaluasi proses perubahan status ini agar berjalan sesuai harapan.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat setempat sangat penting dalam memastikan keberhasilan program ini. Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan perubahan status ini akan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat di wilayah pinggiran kota.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!