
Penghargaan Kepada Pemimpin DPR dan MPR: Antara Apresiasi dan Kontroversi
Pada Senin, 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda jasa bintang kepada beberapa tokoh penting di Indonesia. Tiga nama yang mendapatkan penghargaan ini adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Suami Dasco Ahmad, serta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani. Penghargaan diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Prabowo menilai ketiganya telah menunjukkan kepemimpinan yang berdampak positif pada perkembangan parlemen dan legislasi nasional. Namun, momentum pemberian penghargaan ini terjadi di tengah situasi yang tidak biasa. Saat acara tersebut berlangsung, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan DPR. Salah satu tuntutan dari aksi tersebut adalah pembubaran DPR. Hal ini membuat banyak pihak melihat adanya ironi politik dalam kejadian tersebut.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama, mengatakan bahwa ada kontradiksi antara tindakan negara yang memberikan penghargaan kepada para pemimpin DPR dengan keluhan masyarakat yang merasa parlemen tidak lagi menjalankan fungsi representasinya secara baik. Ia menilai, meskipun secara administratif pemberian tanda jasa itu sah-sah saja, secara etis hal ini bisa dianggap sebagai ketidakpekaan pemerintah.
Menurut Virdika, permasalahan utamanya bukanlah siapa yang menerima penghargaan, tetapi kapan dan dalam konteks apa penghargaan tersebut diberikan. "Seolah elite politik sedang merayakan pencapaian, sementara rakyat sedang menggugat legitimasi," ujarnya.
Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap DPR, yang dinilai menerima tunjangan jabatan yang sangat besar, pemberian tanda jasa bisa dianggap sebagai bentuk pengukuhan status quo. Virdika menyarankan agar para penerima penghargaan juga melakukan refleksi terkait apakah mereka benar-benar menjalankan fungsi representasi secara adil dan transparan.
Demonstrasi Ricuh dan Konflik dengan Aparat
Demo yang terjadi pada 25 Agustus 2025 berlangsung cukup ricuh. Massa aksi dan aparat kepolisian sempat terlibat bentrokan. Polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk memecah massa. Demo awalnya berlangsung di Kompleks Parlemen DPR, lalu berpindah ke area sekitar Senayan.
Pada pukul 21.15 WIB, polisi dan massa masih terlibat bentrokan di kawasan kolong jembatan layang Pejompongan, Jakarta. Situasi ini menunjukkan tingkat ketegangan yang tinggi antara masyarakat dan pihak berwenang.
Penilaian dari Tokoh Lain
Direktur Indonesian Parliamentary Center, Ahmad Hanafi, juga menyampaikan pandangannya tentang momentum pemberian tanda jasa kepada pimpinan DPR/MPR. Menurutnya, saat ini DPR periode 2024-2029 baru berjalan selama satu tahun kurang. Oleh karena itu, ia menilai momen pemberian penghargaan ini tidak tepat.
Hanafi memahami bahwa pemberian tanda jasa merupakan hak prerogatif presiden. Namun, ia mempertanyakan apakah ada mekanisme yang dapat memverifikasi kepatutan penyematan gelar tersebut. Ia menilai bahwa Kepala Negara seharusnya lebih bijaksana dalam menjaga iklim demokrasi, terutama di saat situasi penuh protes dari rakyat atas kinerja DPR.
Daftar Penerima Tanda Jasa
Selain tiga tokoh di atas, Presiden Prabowo juga memberikan tanda kehormatan dan tanda jasa kepada lebih dari 100 tokoh lainnya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 RI. Acara ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden.
Puan Maharani menerima Bintang Republik Indonesia Utama karena dianggap memiliki kontribusi besar dalam bidang politik dan pembangunan nasional. Kepemimpinannya dalam memperkuat fungsi parlemen serta dukungan terhadap kebijakan strategis nasional menjadi alasan utama pemberian penghargaan ini.
Suami Dasco Ahmad juga mendapatkan Bintang Republik Indonesia Utama. Penghargaan ini diberikan karena perannya dalam memperkuat sistem demokrasi dan pengawalan regulasi strategis nasional.
Sementara itu, Ahmad Muzani menerima tanda jasa yang sama karena dianggap memiliki kontribusi besar dalam bidang politik dan demokrasi. Kiprahnya sebagai anggota legislatif yang memperjuangkan kepentingan rakyat serta perannya dalam memperkuat fungsi pengawasan parlemen menjadi dasar pemberian penghargaan ini.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam tulisan ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!