
Evaluasi Sistem Penanganan Masalah Sosial Pasca-Kematian Balita Raya
Kasus kematian balita berusia tiga tahun bernama Raya dari Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, akibat penyakit cacingan telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Peristiwa ini tidak hanya menunjukkan kelemahan dalam pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga mengungkap kurangnya perhatian terhadap kelompok rentan di masyarakat.
Sebagai respons atas kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan rapat koordinasi khusus pada Jumat, 22 Agustus 2025, di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman dan dihadiri oleh Wakil Bupati serta para camat, kepala desa, lurah, serta perwakilan kader posyandu dan mitra sosial.
Dalam kesempatan itu, Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintahan, terutama di tingkat kecamatan, harus lebih peka dan responsif dalam menangani masalah sosial. Ia meminta para camat untuk segera melakukan pemetaan permasalahan sosial di wilayah masing-masing dan tidak menunda koordinasi jika ada warga yang membutuhkan bantuan.
“Saya minta kepada para camat untuk mengidentifikasi masalah sosial yang ada di lapangan, sekaligus menyediakan nomor kontak yang bisa diakses kader posyandu maupun mitra sosial. Dengan begitu, koordinasi bisa berlangsung lebih cepat dan penanganan masalah tidak terhambat,” ujarnya.
Menurut Ade, penanganan sosial bukan hanya tugas satu instansi, tetapi tanggung jawab bersama. Ia berharap setiap perangkat daerah bisa bekerja dengan maksimal agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
Pesan Wakil Bupati: Tragedi Balita Raya Jadikan Pelajaran
Wakil Bupati Sukabumi dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa kematian balita Raya akibat cacingan harus menjadi pembelajaran serius bagi semua pihak. Ia menilai bahwa pelayanan hak dasar masyarakat, khususnya kesehatan anak, harus ditempatkan sebagai prioritas utama pemerintah.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga masyarakat. Menurutnya, tanpa kerja sama yang solid, penanganan sosial tidak akan berjalan optimal.
“Ke depan, kita harus lebih kompak. Jika ada warga yang membutuhkan pertolongan, maka kolaborasi yang baik akan melahirkan pelayanan publik yang lebih prima,” tambahnya.
Kronologi Tragedi Raya
Raya, balita berusia tiga tahun dari Desa Cianaga, Kabandungan, meninggal dunia pada 22 Juli 2025 setelah berjuang melawan cacingan parah. Sebelumnya, pada 13 Juli 2025, ia ditemukan dalam kondisi kritis oleh pegiat sosial dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Selama proses perawatan, tim medis berhasil mengeluarkan cacing hidup dengan total berat mencapai sekitar satu kilogram dari tubuhnya. Hasil CT scan menunjukkan telur dan cacing sudah menyebar hingga ke otaknya. Dokter yang merawat menduga sumber cacing berasal dari lingkungan tempat tinggalnya, karena Raya sering bermain di bawah kolong rumah yang juga difungsikan sebagai kandang ayam.
Kondisi semakin diperparah dengan lemahnya pengawasan orang tua, karena kedua orang tuanya merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kasus kematian Raya menarik perhatian publik hingga tingkat nasional. Pemerintah pusat menurunkan tim khusus untuk membantu menangani persoalan sosial yang muncul akibat peristiwa ini.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut bersuara. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyebut kasus ini sebagai cermin kelalaian negara dalam melindungi warganya, terutama anak-anak.
“Kematian Raya bukan hanya disebabkan penyakit, tetapi merupakan bukti nyata adanya pengabaian dan penelantaran yang berlangsung cukup lama. Negara seharusnya hadir memastikan hak-hak dasar anak terpenuhi,” ujarnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!