Menteri PPPA Dorong Justice Restoratif untuk 13 Anak di Cirebon

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kunjungan Menteri PPPA ke Cirebon: Perhatian Serius pada Anak yang Terlibat Kasus Hukum

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Hj Arifatul Choiri Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Polresta Cirebon di Sumber. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 9 September 2025, untuk melihat kondisi 13 anak yang kini terlibat dalam masalah hukum akibat peristiwa yang terjadi di Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu. Ke-13 anak tersebut kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Dalam kunjungannya, Menteri PPPA menekankan bahwa meskipun proses hukum terhadap anak-anak itu tetap berjalan, negara wajib hadir memberikan pendampingan agar hak-hak mereka tetap terlindungi. Ia menyatakan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum tetap diproses secara hukum, namun pemerintah akan memastikan adanya pendampingan agar hak anak-anak ini tidak terabaikan.

“Anak yang berkonflik dengan hukum ini tetap diproses secara hukum. Namun kami memastikan pendampingan terus dilakukan agar hak anak-anak ini tidak terabaikan,” ujarnya.

Kasus yang melibatkan anak ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak, baik orang tua, sekolah, maupun masyarakat luas. Menurut Arifatul Choiri, anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin konstitusi dan ditegaskan Presiden, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan damai.

“Ini evaluasi kita bersama. Jangan hanya membebankan tanggung jawab pada sekolah. Orang tua, keluarga, dan lingkungan juga punya kewajiban untuk membimbing agar anak-anak bisa menyalurkan pendapat dengan cara yang tepat,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa karena anak-anak yang terjerat kasus ini masih di bawah usia 18 tahun, pemerintah akan mendorong penerapan restorative justice. Mekanisme ini memungkinkan anak tetap mendapat keadilan hukum, sekaligus tidak kehilangan haknya sebagai generasi penerus bangsa.

“Kami akan melakukan Restorasi Justice untuk anak-anak karena mereka masih di bawah 18 tahun dan kami melakukan pendampingan agar hak-hak mereka sebagai generasi penerus bangsa tetap bisa terpenuhi,” katanya.

Anak Terlibat dalam Aksi Ricuh: Banyak Tidak Paham Tujuan

Arifatul juga menyebutkan tentang pola rekrutmen anak-anak dalam berbagai aksi di sejumlah daerah yang sering berujung ricuh. Menurutnya, banyak anak yang bahkan tidak paham tujuan mereka datang ke lokasi. Informasi yang diterima dari penelusuran Kementerian PPPA menunjukkan bahwa anak-anak ini kerap diajak melalui grup WhatsApp dengan iming-iming nonton konser atau pertandingan sepak bola, tetapi akhirnya diarahkan ke lokasi aksi.

“Rata-rata anak-anak ini juga tidak tahu bahwa mereka datang ke tempat itu untuk apa,” ujarnya.

Ia juga memaparkan data terkait jumlah anak yang terlibat dalam peristiwa serupa di berbagai daerah. Di Jakarta, pada 25 Agustus tercatat ada 105 anak, pada 28 Agustus ada 110 anak dengan satu korban meninggal di Tangerang. Di Semarang, pada 29 Agustus ada 300 anak, sementara di Jawa Barat total ada 239 anak. Bahkan, ada yang masih duduk di bangku SD.

“Ada juga yang masih SD. Ini yang harus jadi perhatian kita semua,” katanya.

Evaluasi Bersama: Perlindungan Anak Butuh Kerja Sama

Peristiwa ini, menurut Menteri PPPA, harus menjadi evaluasi bersama bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Orang tua, sekolah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas harus bersinergi menjaga agar anak-anak tidak terjerumus dalam situasi yang membahayakan masa depan mereka.

“Semoga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kalau mau menyampaikan pendapat, sampaikan dengan cara yang baik. Pemerintah sangat terbuka,” ujarnya.

Bupati Cirebon, H. Imron, menyampaikan terima kasih atas perhatian Menteri PPPA yang datang langsung untuk melihat kondisi anak-anak yang kini berhadapan dengan hukum. Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Menteri PPPA.

“Terima kasih banyak Ibu Menteri, telah datang ke Kabupaten Cirebon dan memberi perhatian penuh pada anak-anak kami,” ujarnya.

Imron juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya para orang tua agar memperhatikan anak-anak dan komunikasi secara intens kepada anak. Kasih sayang orang tua dapat mengarahkan tumbuh kembang anak.

“Kami mengajak keluarga dan masyarakat untuk tidak memberikan stigma tetapi justru memberikan dukungan kepada anak. Mari kita jadikan Kabupaten Cirebon ramah anak, religius, dan bermartabat,” kata Imron.