
Penurunan Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026 untuk Kabupaten Manggarai Barat
Pada tahun 2026, dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan kepada Kabupaten Manggarai Barat diperkirakan mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data DJPK Kemenkeu, pagu TKD untuk kabupaten ini pada tahun 2025 sebesar Rp 934 miliar. Namun, di tahun berikutnya, dana tersebut disinyalir akan turun menjadi sekitar Rp 702 miliar.
Penurunan ini terjadi akibat kebijakan pemerintah yang memangkas alokasi TKD tahun 2026 sebesar 24,8 persen dibandingkan dengan proyeksi tahun 2025. Dalam RAPBN 2026, total anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan dari angka sebelumnya sebesar Rp 864,1 triliun.
Fungsi Dana Transfer ke Daerah
Dana transfer daerah merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Selain itu, dana ini juga bertujuan untuk memperkuat desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat daerah.
Perkembangan Dana Transfer ke Daerah dalam Lima Tahun Terakhir
Berikut perkembangan besaran TKD selama lima tahun terakhir:
- 2021: Rp 785,7 triliun
- 2022: Rp 816,2 triliun
- 2023: Rp 881,4 triliun
- 2024: Rp 863,5 triliun
- 2025: Rp 864,06 triliun
- 2026: Rp 650 triliun
Komponen Anggaran TKD Tahun 2026
Rincian komponen anggaran TKD tahun 2026 terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp 13,1 triliun
- Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 500 miliar
- Dana Desa: Rp 60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp 1,8 triliun
Proyeksi TKD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2026
Berdasarkan pengurangan alokasi TKD secara nasional sebesar 24,8 persen, maka dana transfer ke daerah untuk Kabupaten Manggarai Barat diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp 231 miliar. Jika dihitung secara kasar, pagu TKD tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 702 miliar.
Namun, hingga saat ini belum ada rincian detail mengenai besaran pemangkasan yang akan diterima oleh kabupaten ini. Begitu pula dengan komponen-komponen apa saja yang akan dipangkas. Angka ini masih bersifat proyektif dan akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
Realisasi TKD Kabupaten Manggarai Barat Hingga Agustus 2025
Berikut realisasi dana transfer ke daerah Kabupaten Manggarai Barat hingga Agustus 2025:
| Akun | Anggaran/Pagu | Realisasi | Persen | |------|----------------|------------|--------| |TRANSFER KE DAERAH | 934,70 M | 541,79 M | 57.96 | |Dana Bagi Hasil | 9,83 M | 5,91 M | 60.13 | |DBH Cukai Hasil Tembakau | 1,12 M | 0,46 M | 40.55 | |DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota | 0,76 M | 0,48 M | 62.82 | |DBH PPh Pasal 21 | 4,91 M | 3,14 M | 64.02 | |DBH PPh Pasal 25/29 OP | 0,17 M | 0,10 M | 63.30 | |DBH SDA Kehutanan - PSDH | 0,01 M | 0,01 M | 100.00 | |DBH SDA Minerba - Iuran Tetap | 0,01 M | 0,01 M | 100.00 | |DBH SDA Minerba - Royalti | 0,00 M | 0,00 M | 100.00 | |DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi | 0,12 M | 0,07 M | 60.00 | |DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap | 0,07 M | 0,04 M | 62.78 | |DBH SDA Perikanan | 2,68 M | 1,61 M | 60.00 | |Dana Alokasi Umum | 634,05 M | 403,54 M | 63.64 | |Dana Alokasi Umum | 488,01 M | 366,01 M | 75.00 | |Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan | 10,97 M | 3,29 M | 30.00 | |Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum | 29,97 M | 0,00 M | 0.00 | |Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan | 62,45 M | 18,73 M | 30.00 | |Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan | 1,00 M | 0,50 M | 50.00 | |Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK | 41,65 M | 15,01 M | 36.03 | |Dana Alokasi Khusus Fisik | 97,33 M | 14,94 M | 15.35 | |Dana Alokasi Khusus Penugasan | 97,33 M | 14,94 M | 15.35 | |Dana Insentif Daerah | 15,11 M | 7,56 M | 50.00 | |Dana Alokasi Khusus Nonfisik | 178,37 M | 109,84 M | 61.58 | |Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana | 4,96 M | 2,48 M | 50.00 | |Dana Bantuan Operasional Kesehatan | 28,66 M | 18,55 M | 64.73 | |Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan | 1,00 M | 0,64 M | 63.79 | |Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini | 5,15 M | 4,19 M | 81.40 | |Dana Bantuan Operasional Sekolah | 49,24 M | 43,39 M | 88.12 | |Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian | 0,62 M | 0,31 M | 50.00 | |Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah | 1,71 M | 0,14 M | 8.35 | |Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah | 12,91 M | 5,52 M | 42.74 | |Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah | 74,13 M | 34,62 M | 46.70 | |DANA DESA | 143,97 M | 111,54 M | 77.47 | |Dana Desa | 143,97 M | 111,54 M | 77.47 | |TOTAL TKDD | 1.078,67 M | 653,33 M | 60.57 |
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!