
Oknum Polisi Diduga Bunuh Pacar Karena Uang
Seorang oknum polisi diduga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian pacarnya di kamar kos. Korban, Putri Apriyani (24), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah dibakar. Dugaan kuat menyebutkan bahwa motif utama dari peristiwa ini adalah masalah uang.
Bripda Alvian Maulana Sinaga, yang diketahui sebagai anggota polisi, menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Menurut informasi yang beredar, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok karena adanya permasalahan finansial. Pihak keluarga korban menemukan bukti transaksi mencurigakan pada rekening Putri Apriyani.
Dalam catatan rekening koran, terdapat transfer dana sebesar Rp32 juta dari rekening Putri ke rekening milik Bripda Alvian. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku ingin menguasai uang milik korban. Toni RM, yang merupakan sumber informasi, menyatakan bahwa dugaan tersebut cukup meyakinkan.
Aliran Dana Sebelum Peristiwa
Transaksi tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB pada Jumat (8/8/2025). Beberapa jam setelahnya, Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kamar kosnya. Berdasarkan data rekening koran, uang yang ditransfer ke rekening Bripda Alvian berasal dari kiriman ibu Putri yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong. Uang tersebut awalnya dimaksudkan untuk keperluan gadai sawah.
Total ada tiga kali transfer: Rp16,5 juta pada 4 Agustus 2025, Rp4 juta di hari yang sama, dan Rp16,5 juta pada 7 Agustus 2025. Sehingga total sekitar Rp37 juta masuk ke rekening Putri. Namun, pada 8 Agustus 2025, sebagian besar dana tersebut berpindah ke rekening Bripda Alvian.
Setelah transaksi tersebut, saldo akhir di rekening Putri hanya tersisa Rp 92 ribu. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku mengambil alih uang korban.
Persoalan Uang Memicu Pertengkaran
Toni RM juga menduga bahwa pembunuhan bermula dari pertengkaran soal uang. Ia menyatakan bahwa kecurigaan itu muncul setelah ayah Putri sempat meminta sang anak untuk menarik uang pada sore hari di tanggal transfer. Namun, Putri beralasan bahwa mesin agen bank tidak berfungsi.
Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri sudah tidak bisa dihubungi. Bahkan panggilan telepon dari ibunya di Hong Kong ditolak. Pada jam yang sama, ibu korban di Hong Kong juga mencoba menghubungi Putri, tetapi tidak berhasil. Ini membuat kuat kemungkinan bahwa Putri sedang dalam kebingungan karena uangnya telah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian.
Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan Bripda Alvian Maulana Sinaga sebagai tersangka sekaligus memberhentikannya dengan tidak hormat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) lantaran Alvian melarikan diri.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar Hendra.
Saat ini, publik sedang menanti langkah aparat untuk segera menangkap Bripda Alvian dan mengungkap tuntas motif di balik pembunuhan sadis Putri Apriyani.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!