Gaji PPPK Pemprov Jatim Dapat Tambahan 50 Persen Mulai 2026

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Informasi Lengkap Gaji PPPK Pemprov Jatim

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah merancang berbagai perubahan terkait gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKP). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan apresiasi atas kontribusi yang diberikan oleh para pegawai. Berikut adalah informasi lengkap mengenai nominal gaji PPPK Pemprov Jatim, termasuk gaji pokok hingga tunjangan yang diberikan.

Gaji Pokok PPPK Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Gaji pokok PPPK di Jatim ditentukan sesuai dengan golongan dan masa kerja (MKG) yang dimiliki oleh masing-masing pegawai. Berikut rincian besaran gaji pokok berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan IX (Lulusan S1): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X (Lulusan S2): Rp3.339.600 – Rp5.484.000

Besaran gaji tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang berlaku secara nasional. Dengan demikian, setiap pegawai akan mendapatkan gaji sesuai dengan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja mereka.

Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima tunjangan kinerja atau tukin. Sejak tahun 2024 dan 2025, pemerintah pusat telah menaikkan besaran gaji pokok sesuai dengan aturan yang berlaku. Di samping itu, Pemprov Jatim juga melakukan penyesuaian terhadap tunjangan kinerja yang diberikan kepada PPPK.

Tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan sebesar 50 persen dari gaji pokok. Hal ini bertujuan untuk memberikan insentif tambahan bagi para pegawai yang bekerja dengan baik dan memenuhi target kinerja yang ditetapkan.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan kabar gembira bagi para PPPK di lingkungan Pemprov Jatim. Mulai bulan Februari 2026, PPPK akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari kelas jabatan. Penambahan ini akan diberikan setelah pegawai menunjukkan kinerja yang baik dalam beberapa bulan pertama.

Khofifah menjelaskan bahwa tujuan dari peningkatan pendapatan ini adalah untuk memberikan reward yang seimbang dengan beban tugas yang diemban oleh ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Dengan adanya TPP, diharapkan semangat kerja dan motivasi para pegawai dapat meningkat.

Pentingnya Kejujuran dan Akhlak dalam Era Digital

Dalam acara apel yang digelar di gubernuran, Gubernur Khofifah juga menyampaikan pesan penting tentang kehati-hatian dan akhlak dalam berinteraksi. Ia menekankan bahwa dalam era digital, perilaku tidak hanya diukur dari ucapan, tetapi juga dari tindakan yang dilakukan melalui media digital.

Untuk menumbuhkan kesadaran akan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, sabar, syukur, dan ikhlas, Khofifah mengadakan kajian bulanan Nasoihul Jaelani. Kajian ini akan membahas bagaimana akhlak dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menggunakan teknologi digital.

Harapan untuk Kesejahteraan dan Kepatuhan

Khofifah berharap bahwa kebijakan ini dapat menjadi bagian dari keberseiringan kehidupan yang lebih baik, baik untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, institusi, bangsa, maupun negara. Ia juga menekankan pentingnya saling mengingatkan dan menjaga kebenaran serta kebaikan dalam setiap tindakan.

Dengan adanya peningkatan gaji dan tunjangan, diharapkan PPPK Pemprov Jatim dapat bekerja dengan lebih nyaman dan optimal, sehingga memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah.