Diduga Pelecehan, Rektor UNM Dilaporkan ke Kemendikti

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kasus Dugaan Pelecehan di Universitas Negeri Makassar (UNM)

Seorang dosen yang tidak ingin disebutkan identitasnya melaporkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, atas dugaan tindakan pelecehan. Laporan ini dilakukan ke Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Menurut informasi yang diperoleh, dosen tersebut menyatakan bahwa ia telah melaporkan dugaan pelecehan yang menimpanya kepada pihak berwajib. Ia mengungkapkan hal ini dalam pernyataannya yang dikutip oleh media lokal.

Namun, Karta Jayadi secara tegas membantah laporan tersebut. Menurutnya, laporan ini muncul karena adanya ketidakpuasan dari pihak dosen setelah ada pergantian jabatan di kampus UNM beberapa waktu lalu.

“Saya menduga laporan ini muncul karena yang bersangkutan merasa kecewa setelah saya mengganti jabatannya,” ujar Karta. Ia menegaskan bahwa selama ini komunikasi antara dirinya dengan dosen tersebut berjalan normal dan tidak pernah terjadi hal-hal yang keluar dari konteks kerja kampus.

Penjelasan Mengenai Pergantian Jabatan

Karta menjelaskan bahwa pergantian jabatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Ia menilai bahwa dosen bersangkutan memiliki catatan pelanggaran etik yang cukup serius.

Pergantian jabatan ini, menurut Karta, merupakan langkah yang wajar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan universitas. Ia menekankan bahwa semua keputusan yang diambil didasarkan pada hasil evaluasi yang objektif dan transparan.

Isu Pelecehan dan Penjelasan Rektor

Meski demikian, isu pelecehan tetap menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Karta menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melakukan pelecehan seksual terhadap dosen tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, kampus UNM mengadakan acara di sebuah hotel. Saat itu, Karta memberikan saran kepada dosen tersebut agar bisa menggunakan fasilitas kafe di hotel tersebut sambil menunggu kegiatan berlangsung.

“Saran itu hanya untuk memaksimalkan penggunaan fasilitas yang tersedia,” jelas Karta. Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud lain di balik saran tersebut.

Ia juga menekankan bahwa kehadirannya di lokasi acara hanya sebatas untuk memastikan kelancaran kegiatan. Tidak ada hubungan pribadi atau niat yang tidak pantas dalam interaksi tersebut.

Perspektif dan Tindakan yang Diambil

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang cara pengelolaan hubungan antara rektor dan dosen di lingkungan kampus. Selain itu, isu pelecehan seksual di lingkungan pendidikan menjadi topik yang sensitif dan memerlukan penanganan yang tepat.

Karta menegaskan bahwa ia akan terbuka terhadap semua proses hukum yang berlaku. Ia percaya bahwa semua pihak harus saling menghargai dan menjaga profesionalisme dalam bekerja.

Di sisi lain, dosen yang melaporkan kasus ini juga diminta untuk menjelaskan lebih rinci apa yang dialaminya. Proses investigasi akan dilakukan oleh pihak terkait untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi lembaga pendidikan untuk lebih waspada terhadap potensi pelanggaran etika dan pelecehan di lingkungan kampus. Kepatuhan terhadap aturan serta komunikasi yang jelas dan transparan menjadi kunci dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat dan aman.