
Penyerahan Dua Pelaku Pencurian Kambing ke Polsek Baitussalam
Warga yang tinggal di Komplek Arab Saudi, Gampong Mireuk Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, menyerahkan dua orang pelaku pencurian ternak kambing ke Mapolsek Baitussalam pada hari Rabu (20/8/2025) sore. Penyerahan tersebut dilakukan setelah warga mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan dua maling kambing ini diterima oleh personel Unit Reskrim Polsek Baitussalam sekitar pukul 17.00 WIB. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani, membenarkan adanya penyerahan tersebut. Menurutnya, kasus pencurian ternak ini terjadi di wilayah hukum Polsek Baitussalam.
Kedua pelaku merupakan warga dari Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Mereka masing-masing memiliki inisial SY (36 tahun), yang tinggal di Desa Lambiheu Lambaro Angan, dan MS (36 tahun), yang berasal dari Gampong Lambaro Sukon. Keduanya bekerja sebagai buruh harian lepas dan diamankan oleh warga setelah mencurigai tindakan mereka.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan, warga memutuskan untuk membawa kedua pelaku ke Mapolsek Baitussalam. Laporan pencurian ini dibuat oleh Irman Jaya, perwakilan warga, pada 21 Agustus 2025.
Selain mengamankan kedua pelaku, warga juga berhasil menyita barang bukti berupa seekor kambing jantan yang usianya sekitar 9 bulan. Kambing tersebut langsung diserahkan ke Polsek Baitussalam untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan satu karung putih berukuran 50 kg serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT dengan plat nomor BL 5779 A yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.
“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baitussalam guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Lilis. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi di desa masing-masing di Kecamatan Baitussalam.
AKP Lilis menekankan pentingnya koordinasi antara warga dan pihak kepolisian dalam menangani masalah keamanan. “Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang tanggap melaporkan tindak pidana di lingkungannya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri dan serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.”
Ia menambahkan, “Jangan lupa untuk tetap waspada dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terjadi gangguan kamtibmas.” Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan keamanan di wilayah Kecamatan Baitussalam dapat terjaga dengan baik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!