
Kehilangan Wibawa, Immanuel Ebenezer Terjebak Kasus Pemerasan
Pada hari Jumat (22/8/2025), suasana di Gedung Merah Putih KPK terasa sangat berbeda. Tidak seperti biasanya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang dikenal dengan wajah garang dan penuh wibawa, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, justru tampil dalam keadaan yang sangat berbeda. Ia tampak sedih, bahkan menangis sambil mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.
Noel bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka dipimpin oleh petugas KPK untuk hadir dalam jumpa pers setelah resmi menjadi tersangka. Noel berjalan paling depan, diikuti oleh para tersangka lainnya.
Wajahnya tampak murung, ia melipat bibir ke dalam sambil berjalan perlahan. Matanya sembap di balik kacamata hitam, sesekali ia mengusap bagian matanya. Dalam beberapa momen, ia terisak dan menghela napas. Ia juga melirik ke luar gedung, mungkin melihat udara bebas yang tidak bisa ia nikmati dalam waktu dekat.
Meski dalam kondisi yang tidak menyenangkan, Noel tetap mencoba menjaga sikap percaya diri. Ia mengacungkan jempol ke arah para jurnalis sambil berusaha tersenyum. Tindakan itu menarik perhatian para wartawan yang sedang mengabadikan momen tersebut.
Pelaku Pemerasan Bukan Hanya Noel
Immanuel Ebenezer bukan satu-satunya pelaku dalam praktik pemerasan ini. Selain Noel, ada 10 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain:
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025
- Gerry Adita Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker
- Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025
- Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker
- Fahrurozi, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker
- Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025
- Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
- Supriadi, Koordinator
- Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Tarif sertifikasi yang seharusnya hanya Rp 275.000, naik hingga Rp 6.000.000 karena adanya pemerasan. Selisih biaya ini mencapai Rp 81 miliar, yang kemudian dialirkan kepada para tersangka termasuk Noel yang mendapat jatah Rp 3 miliar.
Penjelasan KPK tentang Modus Pemerasan
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, modus pemerasan dilakukan dengan memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 jika tidak membayar lebih. Setyo menyebutkan bahwa kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2019, meskipun Noel belum menjadi pejabat saat itu.
Setelah menjabat di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik ini terjadi dan bahkan ikut meminta jatah. "Peran IEG adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta," ujar Setyo.
Selain uang, Noel juga mendapatkan motor merek Ducati dari hasil pemerasan tersebut. KPK menggunakan pasal pemerasan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena adanya modus mempersulit proses sertifikasi K3.
Permintaan Maaf dan Harapan Amnesti
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto, keluarga, dan rakyat Indonesia. Ia juga mengklaim bahwa dirinya tidak terjaring OTT dan tidak terlibat dalam kasus pemerasan sebagaimana dituduhkan oleh KPK.
"Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," kata Noel.
Tidak tanggung-tanggung, ia berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. "Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo," ujarnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!