
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Pendaftaran Kuliah di Luar Negeri
Siswa SMA dan SMK sederajat kini memiliki kesempatan untuk mendaftar ke kampus luar negeri dengan menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Tes ini menjadi salah satu sarana untuk menunjukkan kemampuan akademik siswa secara terstandarisasi, yang sangat diperlukan oleh berbagai universitas di luar negeri. Siswa yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri disarankan mengikuti TKA pada periode 1 hingga 9 November 2025. Saat ini pendaftaran TKA masih terbuka.
Menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, beberapa negara seperti Jerman dan Belanda membutuhkan nilai yang terstandar dari siswa asing sebelum mereka dapat mendaftar ke universitas setempat. Oleh karena itu, ia menyarankan siswa yang ingin kuliah di luar negeri untuk mengikuti TKA.
Mekanisme Penggunaan TKA untuk Daftar Kampus Luar Negeri
Meskipun belum ada rincian detail mengenai mekanisme penggunaan TKA untuk pendaftaran kampus luar negeri, siswa yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) disarankan memilih mata pelajaran pilihan TKA sesuai dengan prodi tujuan. Hal ini bisa juga digunakan sebagai dasar untuk mendaftar ke kampus luar negeri. Berikut adalah daftar mata pelajaran pilihan TKA:
- Bahasa Indonesia tingkat lanjut
- Matematika tingkat lanjut
- Bahasa Inggris tingkat lanjut
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila
- Ekonomi
- Geografi
- Sosiologi
- Sejarah
- Antropologi
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jerman
- Bahasa Jepang
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Korea
- Bahasa Arab
- Produk atau Proyek Kreatif Kewirausahaan (khusus SMK, MAK)
Setiap kampus dan negara memiliki kebijakan tersendiri mengenai nilai tes yang diperlukan. Meski TKA baru saja dimulai tahun ini, siswa tetap bisa mengecek persyaratan akademik yang dibutuhkan oleh kampus luar negeri.
TKA dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026
Selain digunakan untuk pendaftaran ke luar negeri, TKA juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Selain nilai rapor, perguruan tinggi akan melakukan validasi kemampuan siswa melalui hasil TKA. Dengan demikian, nilai rapor yang biasa-biasa saja bisa diketahui prestasi luar biasa siswa melalui tes individu.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menjelaskan bahwa TKA berfungsi sebagai alat validasi. Prestasi selama lima semester yang konsisten melalui belajar harusnya diakui dengan nilai rapor yang baik, dan dites sesekali oleh pemerintah jika dianggap baik.
Terkait apakah siswa bisa mendaftar SNBP 2026 hanya berdasarkan nilai rapor, Rahmawati menyatakan bahwa hal ini merupakan kewenangan masing-masing perguruan tinggi. Pihak Kemendikdasmen hanya memberikan beberapa opsi pola penggunaan nilai TKA ke perguruan tinggi melalui Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).
Kesimpulan
Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak hanya menjadi alat penilaian bagi siswa dalam proses seleksi nasional, tetapi juga membuka peluang untuk masuk ke kampus luar negeri. Dengan adanya standarisasi nilai, siswa lebih mudah menunjukkan kemampuan akademik mereka kepada institusi pendidikan internasional. Selain itu, TKA juga menjadi bagian penting dalam SNBP 2026, sehingga siswa perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tes ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!