
Peninjauan Ulang Alokasi Anggaran Pendidikan dalam RAPBN 2026
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyampaikan kekhawatiran terkait alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Menurut mereka, prioritas anggaran pendidikan tidak sejalan dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa pemerintah harus menyediakan pendidikan tanpa dipungut biaya dan berkualitas untuk semua anak.
Alasan JPPI Minta Peninjauan Ulang
Dalam pernyataannya, Koordinator JPPI Ubaid Matraji menjelaskan bahwa ada dua alasan utama mengapa pemerintah perlu meninjau ulang alokasi anggaran pendidikan. Pertama, konstitusi telah memberikan mandat bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh anak, khususnya di tingkat pendidikan dasar (SD-SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta. Kedua, RAPBN 2026 justru mengalokasikan hampir separuh anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai tidak sesuai dengan amanat konstitusi.
Pengalokasian Anggaran yang Menyebabkan Kekhawatiran
Menurut Ubaid, pengalokasian dana pendidikan untuk MBG justru mengabaikan prioritas utama pendidikan dasar. "Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?" tanyanya.
Selain itu, JPPI juga menyoroti adanya pembiayaan sekolah kedinasan yang kembali masuk dalam alokasi dana pendidikan. Program ini dinilai melanggar UU Sisdiknas Pasal 49 yang menyatakan bahwa alokasi anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk pemenuhan pendidikan dasar hingga menengah.
Anggaran MBG yang Meningkat Signifikan
Anggaran pendidikan tahun 2026 meningkat sekitar Rp 33,5 triliun menjadi Rp 757,8 triliun dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 724,3 triliun. Dari total anggaran pendidikan tersebut, sekitar 44,2 persen dialokasikan untuk program MBG. Anggaran MBG pada tahun 2026 mencapai Rp 335 triliun, yang hampir separuh dari total anggaran pendidikan.
Tujuan dan Manfaat Program MBG
Program MBG diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal 2025 sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Tujuan utamanya adalah mengatasi stunting dan malnutrisi, meningkatkan kesehatan dan konsentrasi belajar anak, serta mendorong pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM, petani, dan nelayan.
Integrasi dengan Industri Halal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa rantai pasok MBG dapat diintegrasikan dengan pengembangan industri halal. Ini menjadi peluang besar bagi pelaku ekonomi syariah untuk ikut berperan dalam program tersebut. Selain itu, program koperasi merah putih yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 250 triliun juga menjadi fokus utama.
Penjelasan dari Pihak Terkait
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa anggaran MBG tahun 2026 sebesar Rp 300 triliun. Ia menilai jika program ini dijalankan dengan baik dan penuh pengawasan, maka MBG akan menciptakan pemerataan ekonomi dan simpul-simpul ekonomi baru di berbagai daerah.
Realisasi dan Jangkauan Program MBG
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 21 Mei 2025, program MBG telah mencapai realisasi anggaran sebesar Rp3 triliun dan telah menjangkau 3.977.514 orang penerima manfaat. Program ini disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak 1.087 unit secara nasional dan 335 unit di Jawa Tengah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!