
Pelantikan Pimpinan Baznas Halmahera Timur
Pada hari Jumat, 12 September 2025, di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, dilaksanakan pelantikan Ketua dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Halmahera Timur. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur nomor: 188.45/451/54.a/2025 tentang pengangkatan Pimpinan Baznas Halmahera Timur Periode 2025-2030.
Yunus Kasturi ditetapkan sebagai Ketua Baznas Halmahera Timur, dengan Wakil Ketua yang dijabat oleh Adjid Norau, Munawwar Syawal, dan Siti Holifah. Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Kapolres Halmahera Timur AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, Kajari Halmahera Timur Satria Irawan, serta Asisten dan Staf Ahli Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub menyampaikan bahwa kepemimpinan Baznas Halmahera Timur kali ini merupakan periode kedua. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa kepemimpinan sebelumnya belum menunjukkan kinerja yang lebih efektif.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada empat pimpinan Baznas yang baru saja dilantik," ujarnya. "Semoga mereka dapat menjalankan tugas dan wewenang dengan sebaik-baiknya."
Ubaid Yakub juga menekankan bahwa tugas, fungsi, dan wewenang Baznas telah diatur dalam peraturan Badan Amil Zakat Nasional. Hal ini menjadi dasar bagi para pimpinan Baznas untuk mempelajari dan memedomani aturan tersebut.
Ia menambahkan bahwa salah satu hal utama yang perlu diperhatikan adalah edukasi kepada umat Islam tentang kewajiban membayar zakat dari harta yang dimiliki. Terlebih lagi, saat ini masih banyak masyarakat yang bingung mengenai zakat profesi, khususnya di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya berharap agar pimpinan Baznas dapat memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai zakat profesi kepada masyarakat," kata Ubaid. "Ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab keagamaan mereka."
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergitas dan kerja sama antara Sekretariat Bagian Kesra, Pimpinan Baznas, serta Kementerian Agama. Menurutnya, kolaborasi ini harus terus berjalan agar tugas dan tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada pimpinan Baznas semata.
"Sinergitas dan kerjasama ini harus tetap berjalan, serta dilakukan melalui diskusi dan kolaborasi," tambahnya. "Sehingga empat pimpinan Baznas yang kita amanahkan hari ini tidak memikul beban sendiri."
Ubaid juga berharap adanya dukungan dari para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan ruang bagi Pimpinan Baznas saat melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pelaksanaan zakat.
"Perlu kita berikan ruang dan dukungan agar tugas dan tanggung jawab kepemimpinan mereka dapat berjalan dengan baik," harapnya.
Selain itu, Bupati Ubaid Yakub menyatakan bahwa dirinya secara pribadi akan mengeluarkan zakat sesuai dengan kewajibannya. Ia akan menyerahkan gajinya sebagai Bupati kepada Pimpinan Baznas. "Gaji saya akan saya serahkan, nanti dihitung berapa persen kemudian akan saya serahkan," tegasnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!