
Isu Pemekaran Wilayah di Lampung Kembali Muncul
Provinsi Lampung, yang terletak di ujung selatan Pulau Sumatera, kembali menjadi perhatian karena isu pemekaran wilayah. Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 9,4 juta jiwa dan luas wilayah sebesar 35.288,35 km², provinsi ini menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. Wacana pemekaran pun muncul sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah tersebut.
Tiga daerah diusulkan menjadi kabupaten baru, yaitu Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Kabupaten Seputih, dan Kabupaten Bandar Negara. Usulan ini muncul sebagai bentuk aspirasi masyarakat setempat yang ingin mempercepat proses pembangunan serta memperpendek jalur birokrasi.
Namun, hingga saat ini belum ada rencana resmi dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti pemekaran Lampung. Proses evaluasi masih berlangsung, dengan penekanan pada kesiapan administrasi, infrastruktur, serta kebutuhan strategis nasional. Meski begitu, wacana ini tetap menjadi topik yang hangat dibicarakan oleh masyarakat dan tokoh lokal.
Detail Usulan Tiga Kabupaten Baru
-
Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Lampung Utara. Wilayahnya mencakup delapan kecamatan, yaitu Hulu Sungkai, Muara Sungkai, Sungkai Jaya, Sungkai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Barat, Bunga Mayang, dan Sungkai Utara. Daerah ini dikenal sebagai pusat pertanian dan perkebunan, serta jalur transportasi penting menuju wilayah tengah Sumatera. -
Kabupaten Seputih
Usulan ini berasal dari Kabupaten Lampung Tengah dan mencakup beberapa kecamatan seperti Bumi Nabung, Seputih Banyak, Bandar Surabaya, Rumbia, Bandar Mataram, Putra Rumbia, Way Seputih, dan Seputih Surabaya. Kawasan ini memiliki lahan subur dan berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan regional. -
Kabupaten Bandar Negara
Kabupaten ini diusulkan dari Kabupaten Lampung Selatan dan meliputi wilayah Tanjung Bintang, Merbau Mataram, Jati Agung, dan Tanjungsari. Lokasinya dekat dengan kawasan industri dan pelabuhan, sehingga dinilai memiliki potensi besar sebagai penyangga ekonomi dan logistik.
Harapan Daerah dan Kebijakan Pusat
Bagi masyarakat di wilayah usulan, pemekaran dianggap sebagai langkah penting untuk memangkas jarak pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Antusiasme masyarakat cukup tinggi, terlihat dari dukungan berbagai tokoh daerah.
Namun, pemerintah pusat menegaskan bahwa pemekaran tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Selain keterbatasan anggaran, moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku juga menjadi faktor penghambat. Pihak terkait menekankan bahwa wacana pemekaran Lampung belum masuk dalam rencana resmi nasional dan masih memerlukan kajian mendalam.
Menanti Kepastian dan Menyusun Harapan
Wacana pemekaran ini kembali mengingatkan pentingnya desentralisasi yang berbasis kebutuhan lokal. Tiga calon kabupaten baru—Sungkai Bunga Mayang, Seputih, dan Bandar Negara—mencerminkan aspirasi masyarakat akar rumput yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata.
Meskipun prosesnya memakan waktu, pemekaran Lampung dapat menjadi momentum penting untuk membenahi sistem pemerintahan sekaligus membuka peluang kemajuan di berbagai lini. Dengan konsistensi dan komitmen dari berbagai pihak, harapan akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!