Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Haji 2024 dengan Kuota Bermasalah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Haji 2024 dengan Kuota Bermasalah

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Ustaz Khalid Basalamah, seorang tokoh pendakwah ternama di Indonesia, baru saja diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Peristiwa ini menarik perhatian publik, mengingat sosoknya yang cukup dikenal baik dalam bidang keagamaan maupun bisnis.

Sebagai salah satu pendakwah terkenal, Khalid Basalamah tidak hanya aktif dalam kegiatan dakwah, tetapi juga memiliki berbagai usaha bisnis. Ia dikenal sebagai pengelola beberapa acara keagamaan dan juga menjalankan bisnis seperti restoran, agen perjalanan haji dan umrah, serta media digital. Selain itu, ia juga merupakan penulis yang cukup produktif.

Dalam kasus korupsi kuota haji 2024 yang sedang ditangani KPK, Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi. Hal ini dilakukan setelah KPK mengonfirmasi bahwa dirinya telah berangkat haji pada tahun tersebut menggunakan kuota yang kini menjadi pusat penyelidikan. Menurut informasi yang diberikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Khalid berperan sebagai pembimbing rombongan dalam keberangkatan tersebut.

Khalid dan rombongannya disebut menggunakan alokasi kuota haji khusus yang berasal dari 20.000 kuota tambahan. Kuota ini kini menjadi fokus utama penyelidikan KPK, karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi. Asep menyatakan bahwa hal ini menjadi alasan utama bagi KPK untuk terus menggali lebih dalam terkait kasus ini.

Profil Lengkap Ustaz Khalid Basalamah

Nama lengkap Ustaz Khalid Basalamah adalah Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Ia lahir pada 1 Mei 1975 di Ujung Pandang (sekarang Makassar), Sulawesi Selatan. Pendidikannya dimulai dengan menempuh S1 di Universitas Islam Madinah, kemudian melanjutkan studi Magister di Universitas Muslim Indonesia. Setelahnya, ia melanjutkan program Doktor di Universitas Tun Abdul Razzak Malaysia.

Selain sebagai pendakwah, Khalid juga dikenal sebagai tokoh gerakan salafi di Indonesia. Ia mendirikan Masjid dan Pondok Pesantren Addaraen di Makassar. Ayahnya, Ustaz Zeed Abdullah Basalamah, adalah seorang ulama yang meninggal pada Agustus 2020. Sedangkan ibunya meninggal saat Khalid masih berusia empat tahun.

Ia juga memiliki latar belakang keluarga politik. Ibu tirinya, Kasmawati Basalamah, adalah seorang politisi senior yang pernah menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI periode 2004-2009. Saat ini, Kasmawati menjabat sebagai Dewan Pakar Bidang Kesehatan PKS.

Karier Khalid sebagai pendakwah dimulai pada 1999 ketika ia mengisi khutbah Jumat di Universitas Muslim Indonesia. Sejak saat itu, ia terus menerima tawaran sebagai khatib. Di sisi bisnis, Khalid mengelola beberapa usaha melalui PT Ajwad, termasuk restoran hidangan Timur Tengah. Ia juga memiliki bisnis travel umrah bernama Uhud Tour di bawah bendera PT Zahra Oto Mandiri.

Mengaku Jadi Korban dalam Kasus Kuota Haji

Pada hari Selasa (9/9/2025), Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan ulang KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024. Setelah menjalani pemeriksaan selama 7,5 jam, ia memberikan pernyataan bahwa dirinya menjadi korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata.

Menurut Khalid, awalnya ia dan 122 jemaahnya terdaftar membayar biaya haji furoda melalui jalur non-kuota resmi pemerintah. Namun, menjelang keberangkatan, Ibnu Mas'ud dari PT Muhibbah datang menawarkan visa yang disebutnya sebagai kuota tambahan resmi dari Kemenag.

Khalid menjelaskan bahwa karena kuota ini disebut resmi oleh pihak Kemenag, ia dan jemaahnya akhirnya beralih ke PT Muhibbah Mulia Wisata. Ia menegaskan bahwa dirinya diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai jemaah, bukan sebagai pimpinan Uhud Tour.

Ibnu Mas'ud sebelumnya telah diperiksa KPK pada 28 Agustus 2025. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata bersama sejumlah saksi lain, termasuk Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik.

Latar Belakang Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus korupsi kuota haji ini bermula dari kebijakan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang membagi rata 20.000 kuota tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Kebijakan ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan pembagian 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Penyelewengan ini diduga membuka celah jual beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum di Kemenag dan asosiasi travel, dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri dalam kasus ini, yaitu Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha travel Fuad Hasan Masyhur.