
Penetapan Tunjangan Perumahan DPRD di Berbagai Daerah
Meski DPR telah mengambil keputusan untuk menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan bagi semua anggota legislatif mulai 31 Agustus 2025, kebijakan ini tidak langsung diikuti oleh DPRD di berbagai daerah. Di Jakarta, misalnya, tunjangan rumah yang diterima anggota DPRD mencapai Rp70 juta per bulan. Selain Jakarta, DPRD di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatra Utara juga memiliki nominal tunjangan rumah yang cukup besar.
Banyak pihak menilai bahwa tunjangan tersebut perlu dievaluasi. Para pegiat antikorupsi menyebut sikap para politikus yang baru merespons setelah muncul sorotan publik sebagai "sikap tidak sensitif". Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Sahel Muzammil, menyatakan bahwa hal ini menggambarkan ketidakpekaan politisi terhadap kondisi masyarakat.
Besaran Tunjangan Rumah di Berbagai Daerah
BBC News Indonesia melakukan penelusuran terkait besaran tunjangan rumah yang diberikan kepada anggota DPRD provinsi. Berikut rincian yang ditemukan:
Jawa Tengah
Dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025, besaran tunjangan perumahan adalah: - Ketua DPRD: Rp79,63 juta/bulan - Wakil Ketua DPRD: Rp72,31 juta/bulan - Anggota DPRD: Rp47,77 juta/bulan
Jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2025 yang sebesar Rp2,16 juta, tunjangan rumah mencapai 20-39 kali UMP.
Jakarta
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 415 Tahun 2022: - Ketua dan Wakil Ketua DPRD: Rp78,8 juta/bulan - Anggota DPRD: Rp70,4 juta/bulan
UMP Jakarta 2025 sebesar Rp5,39 juta, sehingga tunjangan rumah mencapai 16 kali UMP.
Jawa Barat
Dalam Pergub No 14 Tahun 2025, tunjangan rumah diberikan dalam tiga klaster: - Ketua DPRD: Rp71 juta/bulan - Wakil Ketua DPRD: Rp65 juta/bulan - Anggota DPRD: Rp62 juta/bulan
UMP Jawa Barat sebesar Rp2,19 juta, sehingga tunjangan rumah mencapai 31-35 kali UMP.
Sumatra Utara
Aturan yang berlaku memberikan tunjangan rumah sebagai berikut: - Ketua DPRD: Rp60 juta/bulan - Wakil Ketua DPRD: Rp51 juta/bulan - Anggota DPRD: Rp40 juta/bulan
UMP Sumatera Utara sebesar Rp2,99 juta, sehingga tunjangan rumah mencapai 20 kali UMP.
Jawa Timur
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/30/KPTS/013/2023 memberikan tunjangan rumah: - Ketua DPRD: Rp57,7 juta/bulan - Wakil Ketua DPRD: Rp54,8 juta/bulan - Anggota DPRD: Rp49 juta/bulan
UMP Jawa Timur sebesar Rp2,3 juta, sehingga tunjangan rumah mencapai 24-28 kali UMP.
Tanggapan dari Mahasiswa dan Masyarakat
Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara, Zikri Afdinal Siregar, menyampaikan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp40 juta hingga Rp60 juta per bulan dinilai terlalu berlebihan. Ia menilai nilai tersebut tidak sesuai dengan kinerja anggota DPRD dan harga sewa rumah di Medan yang jauh lebih rendah.
Zikri menyarankan agar tunjangan tersebut ditinjau ulang dan dialihkan untuk kepentingan publik yang lebih nyata. Hal serupa disampaikan oleh Jalaluddin Pulungan, mahasiswa Universitas Sumatera Utara, yang menilai nominal tunjangan tidak masuk akal karena jauh melebihi upah minimum provinsi.
Evaluasi dan Kritik terhadap Tunjangan
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Adinda Tenriangke Muchtar, menyatakan bahwa tunjangan rumah dalam bentuk uang tidak layak diberikan kepada anggota dewan yang tinggal di kota bertugas. Ia menyoroti bahwa tunjangan ini sifatnya sebagai hak, sehingga tidak ada tanggung jawab atas penggunaannya.
Adinda menegaskan bahwa besaran tunjangan harus sejalan dengan kinerja anggota dewan yang dirasakan oleh masyarakat. Ia juga menyarankan adanya indikator kinerja (KPI) untuk menilai apakah tunjangan tersebut layak diberikan.
Tanggapan dari DPRD
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, menyampaikan bahwa pihaknya sedang membahas evaluasi tunjangan perumahan. Ia menjelaskan bahwa tunjangan tersebut ditetapkan pemerintah, gubernur, dan kementerian keuangan berdasarkan APBD.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan dengan gubernur dan bupati/wali kota untuk membicarakan besaran tunjangan tersebut.
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Fajri Akbar, menyatakan bahwa tunjangan perumahan sangat penting untuk mendukung kinerja legislatif. Namun, ia bersedia jika nominalnya dievaluasi sesuai tuntutan masyarakat.
Kesimpulan
Tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPRD di berbagai daerah menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai bahwa besaran tunjangan tersebut tidak proporsional dengan kinerja anggota dewan dan kondisi ekonomi masyarakat. Evaluasi dan transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi penting untuk memastikan bahwa tunjangan tersebut digunakan secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!