Anggaran Subsidi Motor Listrik 2025 Tertunda? Ini Pernyataan Menperin

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pemerintah Persiapkan Skema Subsidi Motor Listrik 2025

Pemerintah kembali menunjukkan tanda-tanda positif terkait kelanjutan insentif kendaraan listrik roda dua. Rencana subsidi motor listrik tahun 2025 dikabarkan telah selesai dibahas oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan kini tinggal menunggu keputusan akhir dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa seluruh pembahasan teknis mengenai format insentif telah selesai. Namun, keputusan terkait besaran subsidi dan waktu pelaksanaannya masih menanti pengambilan keputusan dari pihak Kemenko Perekonomian.

“Sudah selesai dan begitu Lapangan Banteng menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kami sudah siap,” ujar Agus saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (3/9/2025). Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menantikan informasi lebih lanjut tentang program subsidi motor listrik di tahun 2025.

Setelah sukses dijalankan pada 2023 dan 2024, masyarakat dan pelaku industri otomotif tentu berharap adanya kelanjutan program ini di tahun ini.

Bagaimana Skema Subsidi Motor Listrik Sebelumnya?

Program subsidi motor listrik pertama kali diperkenalkan pada 2023 sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan dan mendukung pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik nasional.

Insentif diberikan dalam bentuk potongan harga sebesar Rp7 juta per unit. Tidak hanya untuk motor listrik baru, subsidi ini juga menyasar motor bensin yang dikonversi ke listrik. Namun, ada syarat penting: model motor listrik yang menerima insentif harus dirakit di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Pada 2024, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,75 triliun, dengan rincian:

  • 200.000 unit motor listrik baru
  • 50.000 unit motor konversi

Program ini diklaim cukup berhasil memacu pertumbuhan pasar kendaraan listrik roda dua. Banyak merek lokal seperti Gesits, Viar, Alva, United E-Motor, hingga Volta merasakan dampak positifnya. Penjualan meningkat, dan masyarakat mulai familiar dengan teknologi kendaraan listrik.

Skema 2025: Apakah Masih Sama?

Menteri Agus mengonfirmasi bahwa skema yang digunakan tahun 2025 tetap mengacu pada model sebelumnya. Artinya, kemungkinan besar subsidi Rp7 juta per unit masih akan dipertahankan. Namun, untuk kuota dan nilai anggaran, semuanya masih menunggu keputusan dari Kemenko Perekonomian.

“Anggarannya bukan kami (dari Kementerian Perindustrian—Red),” kata Agus, menegaskan bahwa detail penganggaran akan diumumkan dalam waktu dekat setelah pembahasan lintas kementerian.

Kemenko Perekonomian sendiri disebut akan menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama kementerian dan lembaga terkait. Rapat ini akan memutuskan nilai insentif, waktu pelaksanaan, serta teknis pelaksanaannya. Setelah itu, Kemenperin akan merilis kembali Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang menjadi dasar hukum penyaluran subsidi motor listrik 2025.

Keunggulan Subsidi Motor Listrik

Subsidi motor listrik memiliki beberapa manfaat utama, antara lain:

  • Meringankan Harga Beli
    Dengan potongan Rp7 juta, masyarakat bisa mendapatkan motor listrik berkualitas dengan harga mulai dari Rp10 jutaan.

  • Mendorong Industri Lokal
    Syarat TKDN mendorong pabrikan untuk merakit lokal, memicu tumbuhnya industri komponen dalam negeri.

  • Ramah Lingkungan
    Motor listrik tidak menghasilkan emisi gas buang, membantu mengurangi polusi udara terutama di kota besar.

  • Biaya Operasional Murah
    Biaya charging lebih murah daripada membeli BBM, dan perawatan motor listrik juga jauh lebih hemat.

Kekurangan dan Tantangan

Meski memiliki banyak keuntungan, subsidi motor listrik juga menghadapi beberapa tantangan:

  • Infrastruktur Pengisian Masih Terbatas
    Khususnya di daerah, belum banyak stasiun pengisian baterai atau battery swap station.

  • Daya Tahan Baterai
    Belum semua motor listrik memiliki baterai berteknologi tinggi, daya tahan dan jarak tempuh masih jadi keluhan utama.

  • Harga Awal Masih Tinggi (Tanpa Subsidi)
    Jika tanpa subsidi, motor listrik buatan lokal masih terasa mahal bagi sebagian kalangan.

  • Kurangnya Edukasi Masyarakat
    Banyak masyarakat belum paham sepenuhnya soal teknis, keamanan, hingga skema perawatan motor listrik.

Kapan Subsidi Motor Listrik 2025 Resmi Diumumkan?

Meski belum ada tanggal resmi, pemerintah menargetkan bahwa subsidi motor listrik 2025 tetap bisa berlaku tahun ini. Rapat koordinasi dan regulasi teknis masih digodok, dan pelaku industri diminta untuk bersiap mengikuti kebijakan terbaru.

Masyarakat yang berniat membeli motor listrik disarankan untuk menunggu pengumuman resmi agar dapat memanfaatkan potongan harga dari pemerintah. Mengingat tren elektrifikasi kendaraan yang terus berkembang, skema subsidi ini masih menjadi tulang punggung utama percepatan transisi energi bersih di sektor transportasi.

Subsidi motor listrik bukan hanya soal insentif harga, melainkan kebijakan strategis yang berdampak luas: dari industri hingga lingkungan. Meski eksekusinya sedikit lambat di awal 2025, kabar bahwa skema subsidi sudah rampung patut diapresiasi.

Kini, semua mata tertuju ke Kemenko Perekonomian untuk segera menetapkan nilai dan waktu pelaksanaannya. Jika semuanya berjalan sesuai rencana, maka tahun 2025 bisa kembali menjadi momentum penting bagi kebangkitan kendaraan listrik di Indonesia.