
Kolaborasi LPMQ dan Badan Bahasa dalam Peningkatan Mutu Terjemahan Al-Qur’an
Pertemuan antara Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara. Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Sasadu, Kantor Badan Bahasa, Jakarta, dan menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kualitas teks terjemahan dan tafsir kitab suci Al-Qur’an.
Peran LPMQ dalam Penyempurnaan Teks Keagamaan
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyambut baik kehadiran LPMQ. Ia menekankan bahwa Badan Bahasa memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga standar bahasa Indonesia. Dalam konteks ini, penerjemahan dan penafsiran Al-Qur’an menjadi salah satu aspek yang sangat krusial.
“Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi utama dalam masyarakat. Jika digunakan secara tepat dalam teks keagamaan, maka pemahaman masyarakat akan semakin baik dan nilai-nilai Al-Qur’an dapat tersampaikan dengan utuh,” ujarnya.
Hafidz juga menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antarlembaga agar hasil kerja sama bisa lebih konkret. Ia berharap audiensi ini bukan hanya sebatas diskusi, tetapi juga berlanjut pada bentuk kerja sama nyata seperti penyusunan pedoman, lokakarya bersama, atau riset kebahasaan dalam teks keagamaan.
Keterkaitan Antara Bahasa dan Nilai Keagamaan
Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menilai kolaborasi ini sangat relevan dalam konteks perkembangan kebahasaan di Indonesia. Ia menekankan bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sarana menjaga makna dan nilai.
“Penerjemahan teks suci seperti Al-Qur’an memerlukan perhatian khusus agar tidak hanya sesuai dengan kaidah bahasa, tetapi juga mudah dipahami oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Dora menggarisbawahi bahwa keberadaan bahasa yang jelas dan komunikatif sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan. Hal ini menjadi dasar dari kerja sama antara LPMQ dan Badan Bahasa.
Tanggung Jawab LPMQ dalam Menjaga Kualitas Mushaf
Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, menegaskan bahwa tugas LPMQ tidak hanya menjaga keautentikan mushaf, tetapi juga memastikan keterbacaan teks terjemahan dan tafsir Al-Qur’an di tengah masyarakat Indonesia.
“Penerjemahan Al-Qur’an adalah amanah besar. Ia harus setia pada makna bahasa Arab, namun tetap hadir dalam bahasa Indonesia yang jelas, komunikatif, dan mudah dipahami,” ujarnya.
Abdul Aziz menambahkan bahwa tantangan penerjemahan Al-Qur’an tidak hanya terletak pada aspek teknis bahasa, tetapi juga pada upaya menjaga konsistensi. Setiap kata dalam Al-Qur’an memiliki makna mendalam, sehingga kesalahan dalam penerjemahan dapat mengubah makna yang terkandung.
Sinergi yang Berkelanjutan untuk Masa Depan
Dalam pertemuan tersebut, Kepala LPMQ didampingi oleh Reflita, Pengembang Tafsir Al-Qur’an Ahli Madya. Kehadirannya mencerminkan dukungan teknis dari LPMQ dalam memperkuat diskusi, terutama terkait aspek kebahasaan dalam mushaf dan terjemahan serta tafsir Al-Qur’an.
Pertemuan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarinstansi pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan zaman. Di satu sisi, LPMQ bertanggung jawab menjaga keaslian dan ketepatan teks suci, sedangkan di sisi lain, Badan Bahasa memiliki mandat menjaga kualitas bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Hasil yang diharapkan adalah terjemahan Al-Qur’an yang tidak hanya tepat secara teologis, tetapi juga kuat secara kebahasaan. Dengan demikian, pesan Al-Qur’an dapat tersampaikan dengan lebih jelas, mudah, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!