
Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Sebuah kasus penculikan dan pembunuhan yang melibatkan seorang kepala cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta, kini mulai terungkap. Korban bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) dikabarkan telah dibawa oleh empat pelaku yang bertugas menjemputnya secara paksa. Namun, tugas mereka tidak berhenti sampai di situ. Setelah korban diserahkan ke seseorang yang diperintahkan, mereka juga diminta untuk mengambil kembali jenazah korban.
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama tentang siapa yang memerintahkan aksi tersebut. Apakah sosok yang memerintahkan masih belum ditangkap oleh pihak berwajib?
Penangkapan Pelaku Penculikan
Empat pelaku penculikan Ilham Pradipta berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Tiga dari mereka, yaitu AT, RS, dan RAH, ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat. Sementara itu, EW alias Eras (28) ditangkap di Bandara Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat sedang berusaha kabur ke kampung halamannya di Manggarai Timur.
Keempat pelaku ini melakukan aksinya pada 20 Agustus 2025 di area parkiran sebuah supermarket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Mereka diberi upah besar sebagai imbalan atas tugas mereka. Kuasa hukum salah satu tersangka, Adrianus Agal, menyebut bahwa para pelaku dijanjikan puluhan juta rupiah untuk melakukan penculikan. Meski begitu, mereka hanya menerima uang muka atau DP sebelum akhirnya ditangkap.
Adrianus mengatakan bahwa jumlah DP yang diterima oleh para pelaku mencapai puluhan juta rupiah. Meskipun belum menerima bayaran penuh sesuai janji, sebagian dari uang tersebut kini telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Motif Ekonomi dan Peran Pelaku
Motif ekonomi menjadi latar belakang utama keterlibatan para pelaku dalam kasus ini. Mereka rela terlibat karena iming-iming uang besar. Menurut pengakuan Adrianus, peran mereka hanya sebatas menjemput Ilham Pradipta. Mereka diperintahkan oleh seseorang dengan inisial F, lalu menyerahkan korban kepadanya.
Setelah korban diserahkan, keempat pelaku tidak lagi terlibat. Namun, beberapa jam kemudian, mereka kembali diminta untuk menjemput Ilham Pradipta, tetapi korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Dalam penjelasan Adrianus, ada tiga klaster pelaku dalam kasus ini, yaitu klaster pengintai, klaster penjemput paksa, dan klaster eksekutor. Klien Adrianus termasuk dalam klaster penjemput paksa dan tidak mengetahui bahwa aksi tersebut akan berujung pada kematian korban.
Penangkapan Pelaku Otak Pembunuhan
Selain empat pelaku yang ditangkap sebelumnya, kini polisi juga berhasil menangkap empat tersangka baru yang diduga sebagai otak dari insiden penculikan disertai pembunuhan terhadap Ilham Pradipta. Tersangka berinisial DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, sedangkan tersangka berinisial C ditangkap di wilayah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Namun, pertanyaan besar masih muncul: di mana sosok F? Apakah F adalah salah satu dari empat tersangka tersebut, ataukah dia merupakan pelaku lain yang masih belum tertangkap? Hingga saat ini, informasi mengenai identitas F masih belum jelas.
Dengan penangkapan beberapa tersangka, kasus ini semakin mendekati titik terang. Namun, masih ada banyak pertanyaan yang harus dijawab untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!