
Penyelidikan TAUD Terkait Kematian Affan Kurniawan
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan bahwa tindakan pengerahan kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melibatkan Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025) tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam pembubaran massa. Hal ini disampaikan oleh anggota TAUD, Arif, dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
Menurut penjelasan Arif, rantis seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk membubarkan massa. Hal ini didasarkan pada Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, yang menyatakan bahwa rantis harus ditempatkan di samping objek vital yang dilindungi, bukan di tengah-tengah massa.
Namun, dalam peristiwa yang terjadi di gedung DPR, rantis justru berada di depan dan langsung berhadapan dengan massa. Ini menunjukkan bahwa penggunaan rantis tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Arif juga menyebutkan bahwa upaya pembubaran massa dilakukan dengan penyemprotan water cannon, diikuti oleh penembakan gas air mata. Menurut tim pencari fakta, tidak ada urgensi bagi rantis untuk memukul mundur massa hingga ke kawasan Pejompongan. Sebaliknya, mobil seharusnya kembali ke formasi awal tanpa mengejar massa.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, rantis tampak bergerak zig-zag di jalan yang sepi. Selain itu, kendaraan tersebut juga terlihat bergerak cepat bahkan ketika berada di antara massa aksi. Dalam video tersebut, massa aksi terlihat berlarian ke pinggir jalan untuk menyelamatkan diri.
Peristiwa pembubaran massa dengan pengerahan rantis berujung pada kematian Affan Kurniawan, yang sedang melintas di lokasi dan bukan bagian dari peserta aksi. TAUD menduga adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Anggota TAUD lainnya, Dimas, menjelaskan bahwa video yang viral adalah rekaman Affan Kurniawan saat dilindas. Ia juga menyatakan bahwa ada upaya pengendalian massa dengan penembakan gas air mata sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Dari pengamatan tim, rantis sempat berhenti sekitar tujuh detik setelah menyeret Affan beberapa meter, sebelum akhirnya kembali melaju hingga korban terlindas. Saat itu, massa yang berada di lokasi sudah meneriakkan peringatan kepada anggota Brimob di dalam rantis bahwa ada orang yang terseret.
Sebelumnya, Affan Kurniawan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2025). Peristiwa ini disaksikan banyak peserta aksi dan terekam dalam video yang kemudian tersebar luas di media sosial.
Rekaman tersebut memicu gelombang kemarahan, sehingga massa ojol dan warga berbondong-bondong mendatangi Mako Brimob Kwitang untuk menuntut keadilan. Dalam hal ini, TAUD menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!