Suryani Rugi Rp 1,2 Miliar Gara-Gara Cengkih 12 Ton Tak Pernah Sampai

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Suryani Rugi Rp 1,2 Miliar Gara-Gara Cengkih 12 Ton Tak Pernah Sampai

Kasus Penipuan Pengiriman Cengkih dan Kopi di Indonesia

Beberapa waktu lalu, seorang pengusaha cengkih di Bali menjadi korban penipuan yang mengakibatkan kerugian besar hingga mencapai Rp 1,2 miliar. Kejadian ini terjadi saat cengkih milik korban akan dikirim ke Jawa Timur. Korban adalah Ni Kadek Ari Suryani, seorang wanita berusia 19 tahun asal Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Bali.

Tersangka dalam kasus ini adalah EP (34), seorang warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Polres Buleleng berhasil menangkap EP setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang. Menurut AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Kasat Reskrim Polres Buleleng, kasus ini bermula pada November 2024. Saat itu, korban menggunakan jasa EP untuk mengirimkan 12 ton cengkih ke Jawa Timur menggunakan truk tronton bernomor polisi B 9499 TEU.

Namun, selama perjalanan, EP memerintahkan sopir truk tidak mengirimkan barang sesuai alamat tujuan yang telah ditentukan. Tersangka ini ternyata merupakan bagian dari sindikat penipuan ekspedisi yang merugikan banyak korban. EP dikenal sebagai pelaku yang memanipulasi korban dan sopir truk.

Setelah merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polres Buleleng. Setelah proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap EP. Dalam pemeriksaan, EP mengaku bahwa ia tidak bekerja sendirian. Ia menyebutkan bahwa penipuan ini dilakukan bersama rekannya, SM, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, SM masih dalam pengejaran oleh aparat kepolisian.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti truk tronton wingbox Hino berwarna hijau, dokumen surat jalan, sejumlah kartu ATM dari bank yang berbeda, serta ponsel yang digunakan oleh tersangka. Atas perbuatannya, EP dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Selain kasus cengkih, ada juga laporan mengenai penipuan pengiriman kopi. Seorang petani kopi di Garut, Supriadi, mengalami kerugian hingga Rp760 juta rupiah karena biji kopinya tidak sampai ke Medan. Padahal, ia sudah mengirimkan kopi hasil taninya ke ibukota Sumatera Utara tersebut.

Berdasarkan informasi dari AKP Joko Prihatin, Kasatreskrim Polres Garut, modus penipuan ini berhasil diungkap oleh Unit 3 Jatanras Satreskrim Polres Garut. Dua pelaku, DH (38) dan HH (31), ditangkap setelah melakukan penjemputan biji kopi di rumah korban menggunakan truk. Pelaku memperlihatkan identitas seperti KTP, SIM, dan surat-surat kendaraan agar korban merasa yakin.

Setelah ditunggu selama empat hari, korban akhirnya curiga karena tidak menerima laporan bahwa kiriman kopinya sampai di Medan. Setelah penyelidikan, ternyata biji kopi tersebut dibawa oleh pelaku ke wilayah Semarang untuk dijual kembali. Beruntung, kedua pelaku bisa ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Subang dan Semarang.

Joko menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara. Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan menyatakan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Kasus-kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan jasa pengiriman. Masyarakat perlu lebih waspada dan memastikan keamanan barang yang akan dikirim, terutama jika nilai barang tersebut sangat tinggi. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap pelaku usaha jasa pengiriman agar tidak ada lagi korban yang terkena penipuan.