
Update Terbaru Pengusulan PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan informasi terkini, terdapat peningkatan dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) paruh waktu. Hal ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan KemenPAN-RB pada Senin (25/8/2025). Komisi II DPR RI memiliki tanggung jawab di bidang pemerintahan dalam negeri, pertanahan, serta pemberdayaan aparatur negara.
Dalam RDP tersebut, dibahas perkembangan penyelesaian honorer yang diangkat menjadi PPPK tahun anggaran 2024 dan proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Dalam presentasi Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh, disampaikan data terkait jumlah usulan honorer yang ditolak untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Per tanggal 22 Agustus 2025, ada empat kategori alasan penolakan. Pertama, tidak aktif bekerja sebanyak 27.644 orang. Kedua, tidak tersedia anggaran sebanyak 26.395 orang. Ketiga, tidak ada kebutuhan organisasi sebanyak 11.404 orang. Keempat, meninggal dunia sebanyak 1.052 orang.
Total potensi PPPK paruh waktu mencapai 1.370.523 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.068.495 (76 persen) telah diajukan oleh 538 instansi. Di antaranya, 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah. Sementara itu, 62 instansi belum mengajukan usulan, terdiri dari 14 instansi pusat dan 48 instansi daerah.
"Kita petakan dari prioritas R1 sampai dengan yang atas permintaan sendiri dan TMS, itu datanya bisa kita lihat," ujar Prof Zudan.
Tidak ditemukan instansi daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam data tersebut. Adapun jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu merujuk pada edaran MenPAN-RB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025.
Berikut adalah jadwal utama:
- Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: Jadwal Semula 7-20 Agustus 2025, Menjadi 7-25 Agustus 2025
- Penetapan Kebutuhan dari Menteri PANRB: Jadwal Semula 21 - 30 Agustus 2025, Menjadi 26 Agustus - 4 September 2025
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: Jadwal Semula 22 Agustus - 1 September 2025, Menjadi 27 Agustus - 6 September 2025
- Waktu pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: Jadwal Semula 23 Agustus - 15 September 2025, Menjadi 28 Agustus- 15 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 20 September 2025, Menjadi 28 Agustus - 20 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 30 September 2025, Menjadi 28 Agustus- 30 September 2025
Daftar 10 Instansi dengan Jumlah Penolakan Terbesar
Berikut adalah 10 instansi yang paling banyak menolak usulan honorer menjadi PPPK paruh waktu:
- Pemda Mamuju: 3.036
- Pemprov Jawa Barat: 2.564
- Pemprov Jawa Timur: 2.262
- Pemprov DKI Jakarta: 1.532
- Pemkab Tuban: 1.419
- Pemkot Malang: 1.387
- Pemkab Sumba Barat: 1.251
- Pemkab Bekasi: 1.127
- Pemkot Blitar: 1.110
- Pemkab Boyolali: 1.099
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!