Berani Tantang Polisi, Pengedar Narkoba Tertangkap di Stasiun Purwokerto

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penangkapan Pengedar Narkoba di Halaman Stasiun Purwokerto

Pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 01.15 WIB, aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di halaman Stasiun Kereta Api Purwokerto. Tersangka yang dikenal dengan nama ER alias Dongkel (45) ditangkap setelah petugas menemukan barang bukti berupa narkotika yang disembunyikan di dalam celana.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas. Dalam penyergapan tersebut, petugas telah memantau gerak-gerik tersangka selama beberapa waktu. Saat pelaku berada di area stasiun, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapnya.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kompol Willy Budiyanto, Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, modus operandi tersangka cukup nekat. Ia menyembunyikan sabu di balik celana untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena petugas mampu menemukan barang bukti yang rapi dan terbungkus dengan baik.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal yang diduga merupakan narkotika Golongan I jenis sabu. Berat netto dari barang bukti tersebut adalah 9,17 gram. Barang tersebut disimpan di dalam celana panjang tersangka.

Dalam proses interogasi awal, tersangka Dongkel mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya. Ia juga menyatakan bahwa barang tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang memiliki inisial HFZ. Sampai saat ini, pelaku lain tersebut masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan beberapa barang lain dari tangan tersangka. Antara lain, satu buah kartu ATM BCA, satu unit ponsel merek VIVO V2027 berwarna biru, serta satu buah botol plastik yang berisi sampel urine milik Dongkel.

Tersangka kini diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Langkah Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba

Kasus penangkapan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banyumas. Kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan pengintaian terhadap para pelaku yang mencoba menyelundupkan narkotika melalui berbagai cara.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Peningkatan koordinasi antarinstansi untuk memperkuat sistem pengawasan.
  • Penguatan kapasitas personel dalam mendeteksi dan menangani kasus narkoba.
  • Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjauhinya.

Selain itu, pihak kepolisian juga terus berupaya menangani kasus-kasus narkoba dengan cepat dan efektif agar tidak menjadi ancaman bagi masyarakat. Penangkapan ini menjadi contoh bagaimana tindakan cepat dan tepat dapat membantu memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba

Selain peran pihak kepolisian, partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam pencegahan peredaran narkoba. Beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat antara lain:

  • Menghindari pergaulan yang tidak sehat dan berpotensi mengganggu kesehatan.
  • Menjaga anak-anak dan remaja dari pengaruh negatif narkoba.
  • Melaporkan kecurigaan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari narkoba dan aman bagi semua kalangan.