Satreskrim Merangin dan Tim Forensik Palembang Selidiki TKP, Masih Tercium Bau Bensin

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Satreskrim Merangin dan Tim Forensik Palembang Selidiki TKP, Masih Tercium Bau Bensin

Penyelidikan Kebakaran Pasangan Suami Istri di Merangin Terus Berlanjut

Tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin bersama dengan Tim Forensik Palembang kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kebakaran yang menimpa pasangan suami istri di rumah dinas lingkungan Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Merangin. Olah TKP dilakukan pada hari Kamis (21/8/2025), sebagai bagian dari proses investigasi lanjutan untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Kasus kebakaran ini terjadi pada malam Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Sejak saat itu, penyidik telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna mempercepat proses penyelidikan.

AKP Mulyono, Kasat Reskrim Polres Merangin, menjelaskan bahwa pihaknya dan tim forensik kembali menelusuri sisa-sisa kebakaran di dalam kamar korban. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sisa bakaran yang diduga berasal dari jeriken plastik. Setelah dilakukan pengujian lebih lanjut, benar bahwa bekas jeriken tersebut adalah sisa dari bahan bakar yang digunakan dalam kejadian tersebut.

“Saat dicium, masih tercium kuat bau bahan bakar,” ujar AKP Mulyono saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menambahkan bahwa barang bukti tersebut sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk diuji lebih lanjut. Hasil uji akan menjadi dasar dalam menentukan jenis bahan bakar yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Proses pengujian ini diharapkan selesai dalam beberapa hari ke depan, sehingga dapat memberikan kesimpulan yang jelas tentang penyebab kebakaran dan sumber api yang muncul. Hasil dari laboratorium forensik nantinya akan menjadi salah satu acuan utama dalam penyelidikan selanjutnya.

Selain itu, AKP Mulyono juga menyampaikan bahwa hasil forensik akan dikaitkan dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi antara bukti fisik dan keterangan saksi dalam menentukan penyebab kebakaran.

Polres Merangin memiliki target untuk segera mengungkap secara utuh penyebab insiden tragis ini. Proses penyelidikan tetap berlangsung dengan pendekatan yang terstruktur dan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi, analisis bukti-bukti fisik, serta keterlibatan ahli forensik.

Beberapa langkah penting telah dilakukan, seperti pemeriksaan lokasi kejadian, pengambilan sampel bahan bakar, dan pengiriman sampel ke laboratorium. Semua data dan bukti yang ditemukan akan menjadi bagian dari laporan resmi yang disusun oleh pihak kepolisian.

Dengan adanya keterlibatan tim forensik dan penelitian yang intensif, diharapkan penyebab kebakaran bisa segera diketahui. Selain itu, langkah-langkah pencegahan juga akan dipertimbangkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Proses penyelidikan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam mencari kebenaran dan melindungi masyarakat dari risiko kebakaran yang bisa terjadi akibat faktor-faktor tertentu. Dengan pendekatan yang profesional dan transparan, masyarakat diharapkan bisa merasa aman dan percaya pada tindakan yang dilakukan oleh aparat hukum.