
Isu Pemekaran Wilayah Pulau Sumbawa Kembali Muncul
Isu pemekaran wilayah kembali menjadi perhatian masyarakat, kali ini fokusnya pada Pulau Sumbawa yang dianggap memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi baru. Rencana ini menarik perhatian karena melibatkan sekitar 29,35% dari total penduduk Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Sumbawa.
Meskipun saat ini Pulau Sumbawa masih berada di bawah administrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), semakin banyak pihak yang mendukung rencana pemekaran ini. Dengan luas wilayah mencapai 15.424,05 km² atau sekitar 76,64% dari total luas NTB, Sumbawa memiliki kekayaan sumber daya dan potensi ekonomi yang sangat besar.
Data Penduduk dan Wilayah Calon DOB Sumbawa
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penduduk Pulau Sumbawa mencapai 1.561.461 jiwa, yang merupakan sekitar 29,35% dari total penduduk NTB sebesar 5.310.092 jiwa. Sebaran penduduk terdiri dari:
- Kabupaten Sumbawa: 509.753 jiwa
- Kabupaten Bima: 514.105 jiwa
- Kabupaten Dompu: 236.665 jiwa
- Kabupaten Sumbawa Barat: 145.798 jiwa
- Kota Bima: 155.140 jiwa
Lima wilayah ini akan menjadi bagian utama dari Provinsi Sumbawa. Bahkan, Kabupaten Sumbawa yang memiliki wilayah terluas, yaitu 6.643,38 km², disebut-sebut berpotensi untuk dimekarkan lagi menjadi tiga kabupaten baru guna memaksimalkan pengelolaan pemerintahan dan sumber daya alam.
Potensi Ekonomi yang Menjadi Modal Utama
Pulau Sumbawa memiliki berbagai sektor ekonomi strategis seperti pertanian, perikanan, pariwisata, energi, dan pertambangan. Jika pemekaran terwujud, Ibu Kota Provinsi Sumbawa yang diusulkan adalah Kota Samawa Rea (Sumbawa Rea). Kota ini diprediksi akan menjadi pusat pemerintahan sekaligus motor penggerak perekonomian di wilayah baru tersebut.
Letak geografis yang strategis, potensi sumber daya alam yang melimpah, serta jumlah penduduk yang signifikan membuat Provinsi Sumbawa diyakini mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan Pemekaran di Tengah Moratorium
Meski prospeknya cerah, rencana pembentukan Provinsi Sumbawa masih menghadapi tantangan besar, yaitu kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat. Kebijakan ini menyebabkan seluruh usulan pemekaran wilayah ditangguhkan hingga kondisi fiskal dan tata kelola pemerintahan dinilai lebih stabil.
Namun, dukungan dari masyarakat dan tokoh daerah tetap mengalir. Mereka optimistis bahwa dengan potensi besar yang dimiliki, rencana pemekaran ini akan mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat suatu saat nanti.
Impak Pemekaran bagi Pembangunan Wilayah Indonesia Timur
Rencana pembentukan Provinsi Sumbawa yang melibatkan 29,35% penduduk NTB menjadi isu strategis dalam peta pembangunan wilayah Indonesia timur. Jika terwujud, DOB ini tidak hanya memperkuat struktur pemerintahan, tetapi juga mampu menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemekaran wilayah memang bukan proses mudah, namun bila dilakukan dengan matang, Provinsi Sumbawa bisa menjadi bukti nyata bahwa desentralisasi mampu membawa pemerataan pembangunan hingga ke daerah-daerah terluar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!