
Konflik Antara Warga NTT dan Timor Leste, Kebutuhan Pemagaran Wilayah Perbatasan
Peristiwa bentrok antar warga di Desa Inbate Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan warga Oecusse Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) telah memicu kekhawatiran terhadap stabilitas wilayah perbatasan. Dalam insiden tersebut, satu orang warga NTT dilaporkan menjadi korban. Hal ini menunjukkan pentingnya tindakan preventif untuk menghindari konflik serupa di masa depan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD NTT menyampaikan pernyataan yang menekankan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh berulang. Ketua Fraksi PKB DPRD NTT, Alo Malo Ladi, menyoroti perlunya pemerintah Indonesia segera menentukan batas wilayah secara jelas. Meskipun sudah ada perencanaan atau pelaksanaan, langkah lebih maksimal diperlukan untuk mencegah konflik berulang.
Alo Malo Ladi menjelaskan bahwa pemetaan batas wilayah bukan hanya sekadar menempatkan pilar sebagai tanda batas. Lebih dari itu, diperlukan adanya pagar permanen yang dapat memberi identitas jelas sebagai pembatas antar wilayah. Ia juga menyarankan agar para anggota DPRD melakukan kunjungan langsung ke wilayah perbatasan untuk memastikan kondisi yang baik dan memperkuat upaya mitigasi konflik.
Ia menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi, karena bisa berpotensi membuat masyarakat menjadi korban. Menurutnya, batas negara harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat secara jelas menunjukkan bahwa itulah batas yang sebenarnya. Selain pilar, diperlukan tanda fisik lain yang jelas terlihat oleh masyarakat.
Alo Malo Ladi menyoroti bahwa meskipun pemerintah kedua negara sudah memahami batas lewat peta atau kesepakatan, tingkat pemahaman masyarakat lokal mungkin masih rendah. Mereka mungkin belum memahami lekukan atau belokan batas wilayah dengan baik. Hal ini sangat disayangkan karena bisa berujung pada konflik sosial yang melibatkan masyarakat.
Oleh karena itu, pemagaran wilayah perbatasan sangat penting. Ia menyarankan adanya edukasi dan sosialisasi secara masif oleh semua komponen terkait. Pemerintah dari kedua negara perlu rutin memberikan pengingat kepada masyarakat tentang batas-batas wilayah. Edukasi ini mencakup aktivitas dan kegiatan masyarakat di wilayah perbatasan, agar mereka memahami batasan-batasan yang ada.
Selain itu, Alo Malo Ladi menekankan pentingnya mengarahkan warga agar tidak melepas-liarkan ternak di daerah perbatasan. Khawatirnya, ternak yang dilepas bisa masuk ke wilayah lain, sehingga memicu konflik kembali. Ia menilai hal-hal kecil seperti ini perlu dicegah sejak awal, dan pemagaran wilayah perbatasan harus segera dilakukan.
Alo Malo Ladi juga menyerukan agar masing-masing pihak menahan diri. Jangan sampai konflik ini membuat hubungan antar negara menjadi renggang. Ia berharap kejadian ini segera diselesaikan melalui dialog bersama. Pemerintah diharapkan tidak hanya melihat, mendengar, atau menonton, tetapi harus melakukan pengawasan aktif serta mengimbau masyarakat untuk berdialog dan menahan diri.
Komunikasi antara pemerintah RI dan Timor Leste juga sangat penting. Pembicaraan antara pemimpin kedua negara akan menjadi langkah strategis dalam mengurai persoalan ini. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta solusi yang saling menguntungkan dan menjaga perdamaian di wilayah perbatasan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!