
Penolakan Visum Jenazah Keluarga Korban Kebakaran di Sumedang
Pihak keluarga almarhum Yuyun Herdiana (66) memutuskan untuk menolak visum terhadap jenazah korban. Visum merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh tenaga medis, seperti dokter, yang berisi hasil pemeriksaan terhadap seseorang, baik dalam kondisi hidup maupun meninggal. Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan hukum atau sebagai bukti dalam suatu kasus.
Yuyun adalah salah satu korban yang meninggal dalam peristiwa kebakaran saung di Kampung/Desa Rancakalong, Blok Cendra Wayang, RT 02/07, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, pada Senin (25/8/2025) petang. Ia tinggal di Kampung Cimasuk II RT 02/03 Desa/Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menjelaskan bahwa pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Dadi Suparli, adik dari Yuyun. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa keluarga menolak dilakukan visum terhadap jenazah almarhum.
Awang mengatakan, penolakan tersebut dilakukan karena pihak keluarga telah menerima kejadian ini dengan ikhlas. Mereka melihat peristiwa ini sebagai musibah yang tidak bisa dihindari. Pernyataan ini menunjukkan sikap damai dan pengertian dari keluarga korban terhadap situasi yang terjadi.
Dalam laporan polisi, penyebab kebakaran saung tersebut diduga berasal dari korsleting listrik. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa faktor kelistrikan menjadi penyebab utama kejadian tersebut. Meski begitu, proses investigasi tetap dilakukan secara lengkap untuk memastikan tidak ada indikasi tindakan kriminal atau kesengajaan di balik kejadian ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk lembaga medis dan keluarga korban. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum dan etika dipenuhi, sekaligus memberikan dukungan emosional kepada keluarga korban.
Keluarga korban juga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh aparat setempat. Meski menolak visum, mereka tetap bersedia membantu proses penyelidikan dengan cara lain, seperti memberikan keterangan dan informasi terkait kehidupan sehari-hari almarhum.
Peristiwa kebakaran ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran akan keselamatan rumah tangga, khususnya dalam hal penggunaan alat listrik. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih waspada dan memperhatikan kondisi instalasi listrik di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Polres Sumedang juga berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Proses penyelidikan terhadap kejadian ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan segera mengumumkan hasil akhirnya setelah seluruh data dan bukti telah dikumpulkan dan dianalisis secara menyeluruh.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!