6 Pelaku Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

6 Pelaku Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap

Penangkapan Enam Pelaku Pengeroyokan Petugas Keamanan Bandara

Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangani kasus pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara. Kejadian ini terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Sabtu 23 Agustus 2025, sekitar pukul 01.00 WITA. Enam orang pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, seluruh pelaku sudah berada dalam tahanan dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan bandara. Komunikasi yang baik sangat penting agar tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun kenyamanan penumpang.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari ketidakpuasan sekelompok sopir taksi koperasi Lohjinawi terhadap kebijakan perusahaan taksi online pusat yang membatasi jumlah orderan. Ketidakpuasan tersebut memicu emosi hingga situasi tidak terkendali. Akibatnya, terjadi tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap petugas keamanan yang berusaha menenangkan massa.

Dua orang korban mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut. Kadek PP (33) asal Gianyar mengalami luka memar di pipi kiri dan bahu, sementara Kadek AK (27) asal Kuta mengalami luka gores di dada dan memar di wajah.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Enam pelaku yang berhasil diamankan antara lain inisial IT (26) asal Kuta Utara, ATN (29) asal Kuta Utara, MLS (28) asal Kuta, AIS (25) asal Kuta, TN (20) asal Kuta, dan MIW (26) asal Kuta. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Beberapa di antaranya memukul korban dengan tangan mengepal, ada yang menendang saat korban terjatuh, serta menarik baju korban secara paksa.

Salah satu tersangka bahkan menggunakan cincin saat memukul, sehingga menyebabkan luka gores pada wajah korban. Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, cincin perak, topi biru, dan sepasang sepatu putih.

Tindakan Hukum yang Diterapkan

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) ke-1e KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Saat ini, keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pentingnya Kesadaran Bersama

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap individu harus memiliki kesadaran untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan umum. Terutama di tempat-tempat seperti bandara yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang. Perilaku yang tidak terkendali dapat berdampak buruk bagi siapa pun yang terlibat, baik pelaku maupun korban.

Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi masalah yang timbul, terutama dalam situasi yang bisa memicu konflik. Jika terjadi perselisihan, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan saling menghormati. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi udara dapat terjaga dengan baik.