
Diskusi Ilmiah dan Bedah Buku "Jokowi's White Paper"
Roy Suryo, seorang pakar telematika dan digital forensik, bersama Rismon Sianipar dan dr. Tiffauzia Tiyassuma akan menggelar acara diskusi ilmiah dan bedah buku yang berjudul “Jokowi’s White Paper”. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan mereka dalam meneliti dan menganalisis isu-isu terkait dokumen pendidikan dan perilaku kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Acara tersebut akan dilaksanakan di Yogyakarta pada hari Kamis, 11 September 2025, pukul 13.30 WIB di Auditorium YBW UII (Universitas Islam Indonesia), Jl. Cik Di Tiro No. 1, Jogja. Selain itu, ketiga tokoh ini juga telah merencanakan untuk menerbitkan buku tentang sosok Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Isi Buku "Jokowi's White Paper"
Buku "Jokowi's White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan" memiliki tebal hampir 700 halaman. Buku ini merupakan hasil karya Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan dr. Tifa.
Roy Suryo pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia dikenal sebagai ahli dalam bidang telematika dan digital forensik. Sementara itu, Rismon Hasiholan adalah seorang akademisi, peneliti, dan pengembang perangkat lunak asal Indonesia yang memiliki keahlian dalam bidang keamanan multimedia, pemrosesan sinyal/citra/video digital, kriptografi, serta kompresi dan pengkodean data.
Dr. Tifa adalah seorang dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan yang dikenal karena pandangan kritisnya terhadap kebijakan publik, terutama di bidang kesehatan dan politik.
Dalam buku ini, Roy Suryo menjelaskan bahwa seluruh isi buku berisi dokumentasi dan analisis ilmiah terkait keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo. Buku ini juga mencakup kajian digital forensik oleh Rismon Hasiholan dan analisis neuropolitika oleh dr. Tifa.
Sejarah Penyusunan Buku
Penyusunan buku ini dimulai sejak tahun 2013 saat isu mengenai keabsahan ijazah Joko Widodo pertama kali muncul. Roy Suryo menyatakan bahwa buku ini ditulis dengan tujuan untuk membersihkan reputasi kampus Universitas Gadjah Mada, tempat mereka bertiga kuliah.
Buku ini juga menjadi awal dari rencana penulisannya untuk buku lanjutan yang akan membahas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Roy Suryo menyatakan bahwa mereka siap menerbitkan buku kedua tentang Joko Widodo dan buku ketiga tentang Gibran.
Kasus Hukum Gibran
Gibran Rakabuming Raka kini sedang digugat secara perdata oleh warga sipil bernama Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini terkait dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara. Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sesuai dengan aturan Undang-Undang Pemilu.
Roy Suryo menyatakan dukungan penuh terhadap Subhan, meskipun ia tidak menjelaskan tujuan spesifik dari gugatan tersebut. Menurut Roy, masyarakat tidak boleh lagi memiliki pemimpin yang tidak jelas rekam jejak pendidikannya.
Reaksi Publik
Buku "Jokowi's White Paper" menuai perhatian publik karena menjadi bentuk kritik akademik dan catatan bagi masyarakat tentang pentingnya transparansi dalam kepemimpinan nasional. Buku ini juga menjadi salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya verifikasi dokumen-dokumen resmi para pemimpin.
Selain itu, kehadiran buku ini juga menjadi langkah awal untuk memperkuat prinsip demokrasi dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan. Dengan adanya kajian ilmiah seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kepemimpinan nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!