Relokasi Masyarakat TNTN Riau Dipercepat, Ini Pernyataan Dansatgas PKH

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Relokasi Masyarakat TNTN Riau Dipercepat, Ini Pernyataan Dansatgas PKH

Penundaan Relokasi Masyarakat di Taman Nasional Tesso Nilo

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan bahwa relokasi masyarakat penghuni dan pengelola lahan sawit di dalam Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) akan ditunda. Awalnya, relokasi tersebut direncanakan dilakukan pada 22 Agustus 2025, namun kini waktu pelaksanaannya masih menunggu keputusan lebih lanjut.

“Waktu relokasi akan diundur hingga batas waktu yang nanti akan ditentukan, sampai mendapatkan solusi. Contohnya, jika sudah ada lahan pengganti, maka kita akan keluarkan sebagian masyarakat secara bertahap dengan data dan verifikasi yang jelas,” ujar Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto.

Ia menjelaskan bahwa selama proses penundaan ini, masyarakat tetap diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasanya. Pihak Satgas juga akan terus menjalankan tugasnya dengan baik, sambil melibatkan beberapa lembaga kementerian sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Jebolan Akmil 1996 ini mengimbau kepada masyarakat yang tinggal atau memiliki kebun sawit di TNTN untuk tidak terprovokasi oleh oknum tertentu. Ia menegaskan bahwa tinggal dan berkebun di dalam hutan konservasi adalah hal yang tidak tepat dan tidak dibenarkan.

“Jangan terprovokasi oleh oknum-oknum, baik itu koordinator maupun korlap, dengan pungutan uang mengurus ini dan itu. Itu tidak benar, percayakan saja kepada Satgas,” kata Mayjen Dody.

Ia mempersilakan masyarakat TNTN untuk datang ke Posko Satgas PKH yang ada di Kantor Kejati Riau jika ada yang ingin diketahui perihal kegiatan penertiban yang sedang berlangsung. “Kami sangat welcome dan terbuka, seperti yang telah dilakukan selama ini oleh kawan-kawan dari kelompok tani. Alhamdulillah mereka bisa saling mengerti dan kami juga memberikan penjelasan serta solusi terbaik,” ujarnya.

Mayjen Dody berharap masyarakat TNTN dapat berpikir sehat dan jernih. “Kami mohon sekali lagi kepada saudara-saudara kami, coba berpikir sehat, berpikir jernih. Kita kan mau usaha dengan tenang, untuk hidup kita dan keluarga kita. Bukan tempatnya yang benar di dalam hutan lindung atau hutan konservasi TNTN,” jelasnya.

Proses Reboisasi Berjalan Lancar

Kegiatan reforestasi dalam rangka mengembalikan fungsi TNTN sebagai hutan konservasi terus berjalan. Seperti diketahui, sebagian besar area TNTN telah digunduli dan beralih fungsi menjadi pemukiman serta perkebunan sawit. Saat ini, TNTN yang memiliki luas 81 ribu hektare lebih hanya menyisakan hutan primer sekitar 14 ribu hektare. Artinya, sekitar 67 ribu hektare lahan TNTN telah terdegradasi dan dikuasai secara ilegal.

Sejauh ini, kegiatan reforestasi di TNTN telah mencapai 6.659 hektare, mendekati 7 ribu. Insyaallah setiap minggu kegiatan ini dilakukan. “Minggu depan juga akan ada lagi,” tambah Mayjen Dody.

Ia mengajak seluruh masyarakat dan petani yang ada di dalam TNTN untuk bekerja sama dengan baik dengan Satgas PKH. Mereka diminta untuk mengembalikan lahan yang selama ini dikelola kepada negara. “Yakinlah kita akan mencari solusi terbaik. Kami mohon kepada keluarga dan saudara-saudara kami di dalam TNTN, tidak perlu khawatir, silakan melakukan aktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Kerja Sama dan Verifikasi Data

Mayjen Dody menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pendataan dan verifikasi. Hal ini penting untuk memilah dan memilih masyarakat yang betul-betul layak menerima manfaat pengelolaan lahan pengganti di luar TNTN. “Seperti yang kami sampaikan sejak awal, pendataan sangat penting agar kita bisa yakin siapa yang benar-benar akan menerima manfaat dari dalam, yang selama ini mengelola lahan itu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menelantarkan masyarakat. “Yang untuk masyarakat yang mengelola 2 hektare, tentu akan dibantu oleh negara. Percayakan pada satgas,” tambah dia.

Penyerahan Lahan Secara Simbolik

Satgas PKH kembali menerima penyerahan lahan sukarela dari warga di TNTN. Serah terima lahan secara simbolik dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Pada kesempatan ini, lahan bekas garapan warga untuk perkebunan sawit di TNTN yang diserahkan kembali ke negara melalui Satgas PKH mencapai 1.244 hektare.

Setelah diserahkan, di lahan ini akan dilakukan proses reforestasi atau penanaman kembali. Reboisasi ditandai dengan penanaman beberapa bibit pohon oleh Mayjen Dody bersama sejumlah pihak terkait lainnya. Sementara itu, pohon-pohon sawit yang sudah berusia lebih dari 20 tahun di lahan tersebut akan secara bertahap dimusnahkan.

Lahan yang diserahkan ini berada di dua dusun, yakni Dusun Lubuk Batu Tinggal dan Lubuk Kembang Bungo. Terdiri dari kelompok tani dan ada yang perorangan juga. Total luasan lahan kali ini mencapai 1.244 hektare. Ini merupakan kegiatan simbolik.

Mayjen Dody menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada warga yang dengan kesadaran dan pemahamannya akhirnya mengembalikan lahan TNTN. Sebelum dilakukan reforestasi, lahan ini terlebih dahulu diverifikasi oleh tim Satgas PKH.