
Penjelasan PT KCN Mengenai Proyek Pelabuhan dan Tanggul Beton di Laut Cilincing
PT Karya Citra Nusantara (KCN), yang merupakan pemilik proyek reklamasi di pesisir Cilincing dan Marunda, Jakarta Utara, telah memberikan penjelasan mengenai adanya struktur beton yang viral di media sosial. Menurut Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi, struktur tersebut bukanlah tanggul, melainkan bagian dari pembangunan pelabuhan yang sedang berlangsung.
Pembangunan pelabuhan ini sudah dimulai dengan pengoperasian dermaga 1 dan sebagian dari dermaga 2. Saat ini, pihak perusahaan sedang menyelesaikan konstruksi dermaga 2 yang ditargetkan rampung pada tahun ini. Selain itu, pembangunan juga akan dilanjutkan hingga mencapai dermaga 3.
"Jika ingin melihat proses pembangunan yang disebut sebagai tanggul, sebenarnya itu bukan tanggul beton, melainkan bagian dari pembangunan pelabuhan," ujar Widodo dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Proyek Pelabuhan yang Dimiliki oleh Negara
Widodo menjelaskan bahwa proyek pelabuhan yang dibangun oleh KCN adalah milik negara. Perusahaan ini didirikan sebagai kemitraan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa, dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) yang berdiri sejak tahun 2005.
Proyek ini dibangun setelah KCN memenangkan tender. Pihaknya juga telah menandatangani konsesi yang menyatakan bahwa proyek ini menjadi milik negara, khususnya Kementerian Perhubungan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan laut dikuasai oleh negara.
Keberadaan Proyek yang Diketahui Pemerintah DKI Jakarta
Widodo juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengetahui keberadaan proyek ini. Sebab, Pemprov DKI juga menjadi pemegang saham di KBN. Selain itu, pihaknya juga membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp25 miliar per tahun, meskipun proyek ini merupakan milik pemerintah.
Persyaratan Lingkungan untuk Proyek Pelabuhan
Selain itu, PT KCN juga telah mendapatkan izin lingkungan atau AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ini menunjukkan bahwa proyek pelabuhan telah melewati berbagai tahapan evaluasi agar dapat berjalan secara legal dan berkelanjutan.
Sebelumnya, isu tentang tanggul beton di laut Cilincing sempat menjadi perhatian publik. Namun, KCN menegaskan bahwa struktur tersebut tidak memiliki tujuan sebagai tanggul, tetapi bagian dari pembangunan pelabuhan yang sedang berlangsung.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Proyek
Proyek pelabuhan yang dibangun oleh KCN memiliki visi untuk meningkatkan kapasitas logistik dan perdagangan di wilayah Jakarta Utara. Dengan adanya dermaga yang terus berkembang, proyek ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan maritim.
Selain itu, pihak KCN juga berkomitmen untuk menjalankan proyek dengan transparansi dan sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga siap memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat jika ada pertanyaan atau kekhawatiran terkait proyek ini.
Dengan demikian, proyek pelabuhan yang dikembangkan oleh PT KCN tidak hanya bertujuan untuk membangun infrastruktur, tetapi juga untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!