PT KCN Pastikan Proyek Pelabuhan Punya AMDAL dari Kementerian LH

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

PT KCN Pastikan Proyek Pelabuhan Punya AMDAL dari Kementerian LH

Proyek Pelabuhan KCN Dapatkan Izin dari Pemerintah Pusat

Direktur PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, mengungkapkan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait proyek Pelabuhan KCN telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ia menjelaskan bahwa AMDAL tersebut tidak dikeluarkan oleh pihak daerah atau instansi lain, tetapi langsung dari pemerintah pusat.

“AMDAL kami itu langsung dari Kementerian Lingkungan. Bukan dari, ikut lagi misalnya AMDAL kawasan KBN, atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat,” ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (12/9/2025).

Selain AMDAL, proyek ini juga telah memperoleh izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tidak hanya itu, proyek ini juga telah mendapatkan izin pembangunan terminal umum dan pembangunan dermaga dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta izin-izin lainnya.

Pernyataan ini disampaikan Widodo sebagai respons atas isu-isu yang muncul akibat adanya tanggul beton di kawasan pesisir Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Tanggul tersebut dikabarkan mengganggu aktivitas nelayan setempat.

“Jadi kalau saya ditanya apakah ini sah? Sah,” tegas Widodo.

Menurutnya, proyek Pelabuhan KCN sudah dimulai sejak tahun 2010. Ia menegaskan bahwa proyek ini bukanlah proyek yang dibangun secara mendadak atau tanpa perencanaan.

“Dan ini bukan proyek loro jonglang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi,” tambahnya.

Isu Tanggul Beton di Laut Cilincing

Keberadaan tanggul beton di wilayah pesisir Cilincing menjadi sorotan publik. Masyarakat khawatir bahwa pembangunan tersebut dapat mengganggu kehidupan para nelayan yang biasa melakukan aktivitas di sekitar area tersebut.

Beberapa tokoh dan lembaga juga turut menyampaikan pandangan mereka mengenai masalah ini. Misalnya, Pramono, anggota masyarakat, menegaskan bahwa nelayan tidak boleh terganggu oleh proyek-proyek besar yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Komisi IV DPR RI telah memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menindaklanjuti laporan mengenai tanggul beton di Laut Cilincing. Hal ini menunjukkan bahwa isu ini semakin mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Penjelasan dari PT KCN

PT KCN, selaku pengembang proyek, menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa semua izin yang diperlukan telah diperoleh secara sah dan legal.

Widodo juga menekankan bahwa proyek ini memiliki tujuan jangka panjang untuk meningkatkan infrastruktur pelabuhan dan memperkuat ekonomi daerah. Namun, ia juga mengakui bahwa ada kekhawatiran dari masyarakat setempat yang harus dipertimbangkan dalam proses pembangunan.

Dengan demikian, proyek Pelabuhan KCN tetap berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan, hukum, dan kepentingan masyarakat sekitar.