
Komitmen Presiden Prabowo terhadap UUD 1945 dalam Peringatan Hari Konstitusi
Dalam rangkaian peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan pernyataan penting yang mencerminkan komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Pernyataan ini disampaikan melalui pidato sambutan yang dibacakan oleh Pratikno, menggantikan Presiden yang tidak dapat hadir langsung.
Pratikno menekankan bahwa Presiden Prabowo memiliki kepedulian yang sangat jelas terhadap konstitusi negara. Hal ini terlihat dari berbagai pidato yang disampaikan oleh Presiden serta program-program pemerintah yang telah dijalankan maupun yang direncanakan bersama DPR untuk tahun depan.
Salah satu aspek utama yang ditekankan adalah pentingnya kembali memahami makna dan menjalankan UUD 1945 secara konsisten. Dalam beberapa kesempatan, Presiden juga memberikan amanat tegas agar konstitusi tersebut menjadi pedoman dalam membangun masa depan bangsa Indonesia.
Penolakan Pandangan Elit yang Menganggap Pendiri Bangsa Tidak Relevan
Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menolak pandangan sebagian elit yang menganggap pemikiran para pendiri bangsa seperti Bung Karno dan Bung Hatta sudah tidak relevan. Hal ini didasarkan pada pidato kenegaraan Presiden pada 15 Agustus lalu, yang menunjukkan keyakinan Presiden akan pentingnya nilai-nilai yang diwariskan oleh para tokoh generasi 1945.
Menurut Pratikno, Bung Karno dan Bung Hatta serta tokoh-tokoh lainnya adalah arsitek kemerdekaan yang membangun rancang bangun konstitusi, yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, Presiden menilai bahwa pandangan yang menganggap pemikiran para founding fathers tidak relevan lagi adalah keliru.
Penjajagan Pasal 33 UUD 1945
Presiden juga telah melakukan penjajagan mendalam terhadap Pasal 33 UUD 1945, yang menurutnya menjadi pertahanan ekonomi negara. Menurut Presiden, cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Pratikno membacakan langsung pernyataan Presiden Prabowo: “Kekuatan suatu negara terletak pada bagaimana negara itu bisa menguasai dan mengelola kekayaannya. Karena itu, kita harus berani koreksi apabila kita telah mengambil langkah yang keliru.”
Implementasi Kebijakan Nyata
Komitmen Presiden Prabowo terhadap UUD 1945 telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan nyata. Salah satunya adalah pengalihan lebih dari Rp300 triliun dana APBN ke sektor produktif. Contohnya termasuk swasembada pangan, Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Cek Kesehatan Gratis, serta penguatan bantuan sosial.
Pratikno menegaskan bahwa semua kebijakan ini bukan sekadar program, tetapi merupakan amanat konstitusi yang menjadi perwujudan cita-cita kemerdekaan: merdeka dari penjajahan, merdeka dari penindasan, dan merdeka dari kebodohan.
Ekonomi Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
Selain itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan bahwa ekonomi Indonesia harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Semangat ini mencerminkan keinginan untuk tidak meninggalkan yang lemah dan menolak penjualan sumber daya secara murah kepada pihak asing.
Pratikno menambahkan bahwa Presiden Prabowo percaya bahwa UUD 1945 adalah kompas yang membimbing bangsa Indonesia. Pancasila menjadi bintang penunjuk jalan, sedangkan para pendiri bangsa dan proklamator menjadi teladan. Rakyat Indonesia, sebagai sumber kekuatan, akan selalu menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!